Wednesday, 28 October 2026
Lingkungan

ESDM Telusuri Perusahaan Asing Pemilik Kebun Sawit yang Diduga Jalankan Tambang

ESDM Telusuri Perusahaan Asing Pemilik Kebun Sawit yang Diduga Jalankan Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menelusuri perusahaan-perusahaan asing yang memiliki perkebunan kelapa sawit, tetapi dicurigai juga mengoperasikan kegiatan pertambangan di luar bidang usaha yang diizinkan. Hal itu mengemuka dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjadi pihak yang menyampaikan penelusuran tersebut. Ia didampingi tim Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM dan tim internal kementerian.

Alasan penelusuran ini sederhana: setiap perusahaan dinilai wajib bekerja sesuai izin yang diterbitkan pemerintah. Izin perkebunan sawit tidak boleh dipakai untuk memperoleh penghasilan dari usaha lain. Penertiban ini dimaksudkan agar pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib serta sejalan dengan kepentingan nasional.

Sebagai langkah awal, ESDM menggelar rapat bersama tim Gakkum dan tim internal. Tim Gakkum sudah melaporkan sejumlah perusahaan asing untuk ditelaah lebih lanjut, dan kementerian menyiapkan pemantauan serta pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang dicurigai.

Artikel yang menjadi dasar pemberitaan ini tidak menyebutkan nama perusahaan, lokasi kebun, maupun wilayah tambang tertentu. Tidak ada pula jumlah pasti perusahaan, luas lahan, nilai, atau sanksi yang diumumkan pada tahap ini.

Langkah berikutnya adalah pemantauan, pemeriksaan, dan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan yang dilaporkan tersebut. Hasil pemeriksaan itulah yang nantinya menentukan apakah dugaan tersebut terbukti dan tindakan apa yang akan diambil.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *