Wednesday, 28 October 2026
Politik

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset, Target Disahkan 15 Desember 2026

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset, Target Disahkan 15 Desember 2026

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Penunjukan itu disepakati dalam rapat pimpinan dan para ketua kelompok fraksi (Kapoksi), dengan Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja.

Pada Senin, 26 Oktober 2026, Panja RUU Perampasan Aset menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di masa reses di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 20 unsur masyarakat dijadwalkan hadir dalam RDPU tersebut, terdiri atas organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan cendekiawan.

Habiburokhman menjelaskan, pembahasan sengaja dimajukan ke masa reses agar pengesahan RUU Perampasan Aset dapat dilakukan paling lambat pada 15 Desember 2026. Target waktu itu menjadi patokan kerja Panja dalam beberapa pekan ke depan.

Mengapa RUU ini diprioritaskan? RUU Perampasan Aset telah lama menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan upaya pemulihan kerugian negara dari tindak pidana, terutama korupsi. Kehadiran payung hukum yang jelas diharapkan memberi kepastian bagi aparat penegak hukum dalam merampas aset hasil kejahatan, sekaligus melindungi hak pihak yang tidak bersalah.

Selain RDPU tatap muka, Panja juga membuka ruang masukan tertulis. Masyarakat yang tidak dapat hadir dapat menyampaikan masukan secara tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR RI, sehingga pembahasan tidak hanya menyerap pandangan peserta rapat, tetapi juga aspirasi publik yang lebih luas.

Habiburokhman merupakan legislator dari Fraksi Partai Gerindra. Penunjukannya sebagai Ketua Panja menempatkannya pada posisi kunci dalam mengawal pembahasan RUU ini dari tahap panja hingga pengesahan.

Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti masukan dari RDPU dan melanjutkan pembahasan pasal demi pasal bersama pemerintah. Bila target 15 Desember 2026 tercapai, RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu produk legislasi penting yang disahkan DPR pada akhir tahun ini.

Sumber: Sindonews. Baca berita aslinya di: https://nasional.sindonews.com/read/1764757/12/jadi-ketua-panja-ruu-perampasan-aset-habiburokhman-targetkan-pengesahan-15-desember-1792987833

vbgnb

About Author

1 Comment

  1. Mahasiswa FH UI Usulkan Empat Pilar RUU Perampasan Aset

    October 26, 2026

    […] ketiga menjaga keadilan bagi mereka yang tidak terlibat. Dengan fondasi itu, LK2 FHUI berharap RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen hukum yang kuat sekaligus […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *