JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah dan cabai rawit naik di banyak kabupaten dan kota pada pekan keempat Oktober 2026. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai merah meluas ke 327 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit naik di 269 kabupaten/kota.
Untuk cabai merah, kenaikan pada pekan keempat Oktober 2026 mencapai 23,47 persen dibandingkan September 2026. Kenaikan itu tercatat di 327 kabupaten/kota atau 90,83 persen dari wilayah yang dipantau, berdasarkan jumlah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dibandingkan Desember 2025, harga cabai merah pada pekan keempat Oktober naik 22,43 persen.
Harga rata-rata nasional cabai merah tercatat Rp70.849 per kilogram. Angka itu berada di atas harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp55.000 per kilogram, sehingga selisihnya cukup terasa bagi konsumen maupun pedagang.
Sementara itu, harga cabai rawit pada pekan keempat Oktober 2026 naik 12,49 persen dibandingkan September 2026. Harga rata-rata nasionalnya tercatat Rp88.642 per kilogram, juga di atas HAP cabai rawit sebesar Rp57.000 per kilogram. Kenaikan cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen wilayah pantauan BPS, dan hampir di semua wilayah pantauan harganya sudah melampaui HAP.
Daerah dengan kesenjangan harga tertinggi untuk cabai rawit adalah Kabupaten Teluk Bintuni, dengan harga 176,32 persen di atas HAP atau Rp157.500 per kilogram. Tingginya harga di daerah tersebut menggambarkan tantangan distribusi dan pasokan ke wilayah yang jauh dari sentra produksi.
Mengapa data ini penting? Cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli rumah tangga. Kenaikan harga yang meluas ke ratusan kabupaten/kota sekaligus menandakan tekanan pasokan yang bersifat nasional, bukan sekadar gejolak harga di satu pasar.
Pemantauan IPH oleh BPS menjadi acuan pemerintah daerah untuk mengambil langkah stabilisasi, mulai dari operasi pasar hingga kelancaran distribusi dari daerah produsen ke daerah konsumen. Bagi masyarakat, data ini juga menjadi gambaran mengapa harga cabai di pasar tradisional maupun modern bergerak naik pada pekan tersebut.
Sumber: Media Indonesia. Baca berita aslinya di: https://mediaindonesia.com/ekonomi/948757/harga-cabai-merah-terpantau-naik-di-327-kabupatenkota-di-atas-hap-rp55000


