BANDA ACEH — Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Aceh menetapkan lima presidium lintas partai dalam Musyawarah Daerah yang digelar di Aula Banggar DPRA, Banda Aceh, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Lima presidium yang ditetapkan adalah Hj. Aisyah Ismail dari Partai Aceh sebagai Ketua Presidium, Hj. Ismaniar AB. Mizan dari Partai NasDem, Diana Putri dari Partai Golkar, Muhsina Syibran Mulasi dari PKB, dan Nora Inda Nita dari Partai Demokrat.
Musda KPPI Aceh menekankan konsolidasi perempuan lintas partai, peningkatan kapasitas kader, dan pembukaan akses ke posisi strategis. Agenda utamanya adalah perjuangan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, agar perempuan tidak hanya menjadi pelengkap dalam kontestasi maupun pengambilan kebijakan, melainkan ikut menentukan arah pembangunan dan kebijakan publik.
KPPI Aceh membidik keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di parlemen, bahkan berpeluang lebih dari angka tersebut, melalui penguatan kader perempuan dari berbagai partai politik di Aceh.
Foto: Atjeh Watch.
Sumber: Atjeh Watch, 24 Oktober 2026. Baca berita aslinya di Atjeh Watch.


