Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung proses pemulihan dokumen pertanahan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07). Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan layanan pertanahan sekaligus memastikan masyarakat kembali memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya setelah terdampak bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menargetkan sebanyak 2.000 sertipikat tanah yang hilang maupun mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi dapat dipulihkan melalui penerbitan sertipikat pengganti paling lambat pada akhir Desember 2026. Target tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan rehabilitasi administrasi pertanahan agar masyarakat dapat kembali menikmati kepastian hukum atas aset yang dimilikinya.
Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan secara simbolis sembilan sertipikat pengganti kepada masyarakat terdampak bencana. Penyerahan tersebut menjadi simbol dimulainya percepatan pemulihan dokumen pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan sertipikat akibat bencana.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan data pertanahan. Penerapan Sertipikat Elektronik diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data kepemilikan tanah sehingga tetap aman, mudah diakses, dan terjaga meskipun terjadi bencana alam atau keadaan darurat lainnya.
Digitalisasi layanan pertanahan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, sistem elektronik juga memperkuat keamanan arsip pertanahan serta meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik akibat bencana.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., bersama jajaran Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung percepatan pemulihan layanan pertanahan bagi masyarakat terdampak bencana.
Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung percepatan penerbitan sertipikat pengganti melalui koordinasi yang intensif dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan seluruh pihak terkait. Dengan dukungan tersebut, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan tepat waktu sehingga masyarakat segera kembali memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh jajaran ATR/BPN, diharapkan target pemulihan 2.000 sertipikat tanah dapat tercapai sesuai rencana. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas hak masyarakat serta memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan secara profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

