Aceh Tamiang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam peninjauan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penyediaan lahan yang memiliki kepastian hukum.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa seluruh lahan yang telah disiapkan telah memenuhi aspek pertanahan dan siap digunakan sehingga tidak lagi terdapat kendala terkait penyediaan tanah.
“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Pemerintah telah menyiapkan sekitar 179 hektare lahan yang akan dimanfaatkan secara bertahap untuk pembangunan hunian tetap bagi 4.159 kepala keluarga terdampak bencana. Kesiapan lahan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan Huntap agar masyarakat dapat segera memperoleh tempat tinggal yang aman, layak, dan memiliki kepastian hukum.
Kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam peninjauan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh aspek pertanahan diselesaikan secara tuntas sebelum proses pembangunan dimulai. Kepastian status dan ketersediaan lahan menjadi fondasi utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh bersama jajaran terus memberikan dukungan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar proses penyediaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pembangunan. Sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan program strategis pemerintah dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Pembangunan hunian tetap di Aceh Tamiang diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mendukung pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Dengan tersedianya lahan yang telah siap digunakan, proses pembangunan diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih aman dan nyaman.
Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian aspek pertanahan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

