Unggahan yang mengklaim pemerintah membagikan telepon seluler gratis dan membuka rekening baru bersaldo awal Rp50.000 untuk seluruh warga Indonesia ternyata tidak benar. Pemeriksa fakta Mafindo menyatakan unggahan itu sebagai konten palsu, karena tautan di dalamnya mengarah ke laman tidak resmi yang meminta data pribadi, sementara tidak ada program pemerintah seperti itu yang diumumkan lewat kanal resmi.
Klaim tersebut disebarkan akun Facebook bernama Bantuan pemerintah Hendphone dan Rekening. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, akun itu mengunggah foto berisi narasi bahwa pemerintah meluncurkan bantuan HP gratis dan rekening baru bagi warga Indonesia, dengan saldo awal rekening Rp50.000 bagi setiap orang, dan mengajak pembaca segera mendaftarkan data diri lewat tautan yang disediakan. Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, unggahan itu mendapat sekitar 30 tanda suka dan sekitar 40 komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian mengakses tautan dalam unggahan tersebut. Mereka menemukan tautan itu mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama, alamat, dan nomor Telegram. Permintaan data semacam ini lewat laman yang tidak resmi merupakan ciri khas modus penipuan daring yang dikenal sebagai phishing, yaitu upaya mengumpulkan data pribadi korban dengan kedok program bantuan.
Untuk menguji kebenaran klaim rekening baru itu, Mafindo memasukkan kata kunci program bantuan rekening baru dari pemerintah ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tentang wacana rekening warga negara Indonesia secara otomatis, yang ditunda ke tahun 2027 dengan anggaran Rp3,8 triliun. Dari pemberitaan yang tayang pada Rabu, 23 September 2026, itu diketahui bahwa pemerintah mulai awal tahun 2027 berencana memberikan rekening gratis bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun, dan rekening itu diberikan secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan KTP.
Temuan ini penting karena menunjukkan adanya pemelintiran fakta. Wacana yang sebenarnya hanya menyasar remaja yang memasuki usia 17 tahun dan berjalan otomatis bersama pembuatan KTP pada 2027, diubah menjadi klaim seolah-olah semua warga Indonesia bisa mendaftar sekarang lewat tautan media sosial dan langsung mendapat saldo Rp50.000. Dua hal itu sangat berbeda, baik dari segi sasaran, waktu, maupun cara pendaftarannya.
Mafindo juga menelusuri klaim bantuan HP gratis dengan kata kunci program bantuan hape dari pemerintah. Penelusuran itu mengarah ke artikel TurnBackHoax tentang tautan bantuan laptop dan ponsel untuk mahasiswa yang tayang pada Senin, 28 September 2026, dan klaim bantuan perangkat itu pun sudah dinyatakan hoaks. Dengan kata lain, tidak ditemukan program pembagian HP gratis untuk masyarakat luas lewat pendaftaran daring seperti yang diklaim unggahan tersebut.
Berdasarkan seluruh penelusuran itu, Mafindo menyimpulkan bahwa unggahan berisi tautan bantuan HP dan rekening baru dari pemerintah yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu atau fabricated content. Masyarakat diimbau tidak mengklik atau mengisi formulir semacam itu, dan selalu memeriksa program bantuan lewat kanal resmi pemerintah. Jika ada tawaran yang meminta nama, alamat, dan nomor Telegram lewat tautan yang tidak jelas, tawaran itu patut dicurigai sebagai upaya pencurian data, bukan sebagai program bantuan yang sah.
Apa poin penting dari berita ini?
- Akun Facebook Bantuan pemerintah Hendphone dan Rekening pada 16 Oktober 2026 mengklaim pemerintah membagikan HP gratis dan rekening baru bersaldo awal Rp50.000, dan hingga 21 Oktober 2026 mendapat sekitar 30 tanda suka dan 40 komentar.
- Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menemukan tautan dalam unggahan itu mengarah ke formulir digital yang meminta nama, alamat, dan nomor Telegram.
- Wacana rekening otomatis yang benar hanya menyasar masyarakat yang memasuki usia 17 tahun mulai awal 2027, diberikan otomatis bersama pembuatan KTP, bukan pendaftaran massal lewat tautan media sosial.
- Penelusuran klaim bantuan hape mengarah ke artikel TurnBackHoax tentang bantuan laptop dan ponsel untuk mahasiswa yang juga sudah dinyatakan hoaks.
- Mafindo menyimpulkan unggahan itu merupakan konten palsu atau fabricated content yang terindikasi modus penipuan dan pencurian data pribadi.


