Sunday, 1 November 2026
Daerah

SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026 Buka di Dua Lokasi, Ini Syaratnya

Petugas melayani warga di gerai SIM Keliling

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Minggu, 1 November 2026, di dua lokasi Jakarta. Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM pada hari kerja.

Dua lokasi yang dibuka pada hari Minggu itu adalah Jakarta Timur di Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, dan Jakarta Barat di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk. Kedua gerai beroperasi pada jam yang sama, yakni pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, sehingga warga yang datang pada pagi hari masih memiliki waktu yang cukup untuk mengurus perpanjangan.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Ketentuan ini penting diperhatikan, karena pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis tidak dapat dilayani melalui gerai keliling, melainkan diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas, antara lain Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Warga yang hendak memanfaatkan layanan ini disarankan datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan di setiap lokasi bersifat terbatas dan antrean dapat terbentuk sejak pagi. Selain itu, pemohon perlu menyiapkan dokumen persyaratan yang berlaku serta biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai ketentuan, agar proses perpanjangan dapat berjalan tanpa hambatan.

Kehadiran SIM Keliling pada hari Minggu menjadi solusi bagi warga yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan, terutama pekerja yang sulit meninggalkan aktivitasnya pada hari kerja. Dengan gerai yang ditempatkan di titik-titik strategis di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, layanan ini diharapkan dapat menjangkau warga dari berbagai wilayah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas.

Meski demikian, warga tetap disarankan memeriksa pengumuman resmi terbaru sebelum berangkat, karena jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi di lapangan. Informasi lokasi biasanya diumumkan melalui kanal resmi lalu lintas Polda Metro Jaya, sehingga pemohon dapat memastikan gerai yang dituju benar-benar beroperasi pada hari yang direncanakan.

Dengan memahami lokasi, jam operasional, dan batasan layanan ini, warga Jakarta yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya mendekati kedaluwarsa dapat memanfaatkan layanan Minggu pagi ini secara optimal, tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya dan tanpa risiko SIM kedaluwarsa karena keterlambatan pengurusan.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Ditlantas Polda Metro Jaya membuka SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu, 1 November 2026, pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
  • Lokasi pertama berada di Jakarta Timur, Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, dan lokasi kedua di Jakarta Barat, Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.
  • Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
  • Pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis diarahkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas, antara lain Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
  • Pemohon disarankan datang lebih awal dan menyiapkan dokumen persyaratan serta biaya PNBP sesuai ketentuan, serta memeriksa pengumuman resmi terbaru sebelum berangkat.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *