Kementerian Kesehatan berupaya memperluas inisiatif vaksinasi HPV ke kelompok dewasa muda, yaitu usia sekitar 21-22 tahun, mulai 2027. Rencana itu disampaikan Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Indri Yogyaswari di Jakarta pada Kamis (29/10/2026), sebagai langkah memperluas perlindungan terhadap kanker serviks dan penyakit terkait HPV di luar kelompok anak.
Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan rencana tersebut ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), karena ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, seperti penyediaan vaksin, logistik, dan sumber daya manusia. Indri menjelaskan, bila semua sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan maupun Bappenas, maka pada tahun depan program akan menyasar kelompok usia yang lebih dewasa. Namun, ia menegaskan strategi ini masih perlu difinalkan.
Tantangan yang dihadapi tidak kecil. Indri menyebut, penyediaan vaksin untuk dewasa tidak memiliki pola praktik terbaik seperti vaksinasi HPV untuk anak-anak, sehingga perencanaannya harus disusun lebih hati-hati. Rencananya, vaksin diberikan pemerintah melalui distribusi dari pusat ke dinas kesehatan, puskesmas, ataupun posyandu, tetapi vaksin itu tidak dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan pemantauan Kementerian Kesehatan, layanan imunisasi HPV oleh pihak swasta berkisar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per dosis, sementara orang dewasa membutuhkan setidaknya dua sampai tiga dosis.
Di sisi lain, evaluasi menunjukkan tren imunisasi secara global menurun karena sejumlah faktor, seperti kekhawatiran terhadap kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), serta narasi yang menyebut vaksin HPV menyebabkan kemandulan atau autisme. Narasi semacam itu menjadi tantangan komunikasi tersendiri, karena dapat menghalangi masyarakat mengakses perlindungan yang sebenarnya tersedia.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari mengingatkan bahwa vaksin HPV lebih baik diberikan ketika anak-anak masuk masa pubertas, yaitu usia 9-12 tahun, karena pada masa itu anak mulai berisiko terinfeksi virus. Ia menjelaskan, infeksi HPV sering kali tidak menimbulkan gejala selama 15-20 tahun, dan ketika akhirnya muncul, kanker serviks bisa sudah berada pada stadium lanjut. Karena itu, pencegahan sejak dini menjadi kunci.
Rencana memperluas vaksinasi HPV ke dewasa muda pada 2027 menjadi pelengkap, bukan pengganti, dari imunisasi pada anak. Bila disetujui dan dipersiapkan dengan matang, langkah ini dapat memperluas jangkauan perlindungan, terutama bagi kelompok yang belum sempat mendapatkan vaksin pada masa anak-anak. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan pasokan, distribusi yang merata, dan komunikasi yang mampu menjawab keraguan masyarakat secara jernih.
Apa poin penting dari berita ini?
- Kementerian Kesehatan berupaya memperluas vaksinasi HPV ke kelompok dewasa muda berusia sekitar 21-22 tahun mulai 2027.
- Direktur Imunisasi Kemenkes dr. Indri Yogyaswari menyampaikan rencana itu di Jakarta pada Kamis (29/10/2026), dan saat ini sedang diupayakan ke Bappenas.
- Persiapan yang dibutuhkan meliputi penyediaan vaksin, logistik, dan sumber daya manusia, serta persetujuan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
- Rencananya vaksin didistribusikan pemerintah dari pusat ke dinas kesehatan, puskesmas, atau posyandu, dan tidak dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, sementara layanan swasta berkisar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per dosis.
- Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari mengingatkan vaksin HPV lebih baik diberikan pada usia 9-12 tahun, karena infeksi HPV bisa tanpa gejala selama 15-20 tahun sebelum menjadi kanker serviks.


