PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebut persebaran investor pasar modal di Indonesia semakin merata ke berbagai daerah. Penilaian itu disampaikan KSEI pada Sabtu (31/10/2026), seiring dengan lonjakan jumlah investor yang tercatat sepanjang 2026.
Direktur KSEI, Dharma Setyadi, mengungkapkan bahwa jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 33,5 juta per 29 Oktober 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 65 persen, atau bertambah sekitar 13,1 juta investor, dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap instrumen investasi di pasar modal tetap kuat, meski kondisi pasar mengalami berbagai dinamika.
Pertumbuhan paling menonjol berasal dari investor reksa dana yang tercatat melalui sistem S-INVEST, dengan pertumbuhan mencapai 68 persen. Sementara itu, jumlah SID pada sistem yang mencatat kepemilikan saham dan obligasi meningkat 21 persen menjadi 10,3 juta, dan investor Surat Berharga Negara (SBN) bertambah 17 persen, dari 1,4 juta menjadi 1,6 juta SID.
Dari sisi persebaran geografis, Pulau Jawa memang masih mendominasi jumlah investor pasar modal nasional. Namun, KSEI melihat pertumbuhan investor di luar Jawa mulai menunjukkan perkembangan positif. Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Maluku dan Papua turut mencatat pertumbuhan, sehingga partisipasi masyarakat dalam investasi mulai meluas ke berbagai wilayah.
Pemerataan ini penting karena pasar modal yang hanya terkonsentrasi di satu pulau akan rapuh secara sosial dan ekonomi. Ketika investor tersebar lebih luas, dana masyarakat dari berbagai daerah dapat ikut bergerak dalam perekonomian formal, literasi keuangan menyebar, dan peluang pembangunan tidak hanya dinikmati pusat-pusat ekonomi lama. KSEI menilai perkembangan di luar Jawa sebagai tanda bahwa jangkauan pasar modal mulai menjangkau masyarakat yang sebelumnya jauh dari akses investasi.
Sejumlah faktor ikut mendorong pemerataan tersebut, antara lain kemudahan akses teknologi digital, perluasan edukasi keuangan, dan meningkatnya kesadaran perencanaan keuangan, terutama di kalangan generasi muda. Aplikasi investasi yang dapat diakses lewat telepon genggam, ditambah sosialisasi yang dilakukan KSEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membantu masyarakat memahami produk investasi tanpa harus datang ke pusat keuangan di kota besar.
Meski demikian, pemerataan jumlah belum berarti pemerataan pemahaman. Investor baru tetap perlu dibekali literasi risiko, karena setiap instrumen investasi memiliki profil risiko yang berbeda. Reksa dana, saham, dan SBN tidak dapat disamakan, dan keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada tujuan keuangan serta kemampuan menanggung risiko, bukan sekadar ikut-ikutan tren. Dengan literasi yang memadai, pertumbuhan investor yang merata dapat menjadi fondasi yang lebih sehat bagi pasar modal Indonesia ke depan.
Apa poin penting dari berita ini?
- KSEI menyebut persebaran investor pasar modal di Indonesia semakin merata ke berbagai daerah.
- Jumlah Single Investor Identification mencapai 33,5 juta per 29 Oktober 2026, meningkat sekitar 65 persen atau bertambah sekitar 13,1 juta investor dibandingkan tahun sebelumnya.
- Pertumbuhan paling menonjol berasal dari investor reksa dana melalui sistem S-INVEST, yang tumbuh 68 persen.
- Pulau Jawa masih mendominasi, tetapi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Papua turut mencatat pertumbuhan investor.
- KSEI menilai sosialisasi bersama OJK, akses digital, dan edukasi keuangan ikut mendorong meluasnya partisipasi masyarakat dalam investasi.


