Pemerintah Kota Padang memulangkan sebuah keluarga asal daerah itu dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah selama delapan tahun tinggal berpindah-pindah dan hidup di jalanan. Reunifikasi keluarga tersebut dilaksanakan di kediaman keluarga di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (31/10/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya beserta unsur pemerintah dan masyarakat setempat.
Keluarga yang dipulangkan terdiri dari Budi (35), Nopi (27), dan tujuh orang anak mereka. Berdasarkan hasil asesmen, keluarga itu telah berpindah-pindah tempat tinggal di wilayah Cileungsi, Cibinong, dan Bekasi selama kurang lebih delapan tahun. Mereka kedapatan mengemis dan tinggal di kawasan kolong jembatan layang Simpang Cileungsi, Kabupaten Bogor, hingga akhirnya dijangkau oleh tim gabungan.
Kondisi keluarga itu memprihatinkan. Mereka belum memiliki kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, belum pernah menerima bantuan sosial, dan anak-anaknya tidak bersekolah serta mengalami kekurangan gizi. Tanpa dokumen kependudukan, keluarga tersebut selama bertahun-tahun luput dari jangkauan program bantuan pemerintah, sementara anak-anaknya tumbuh tanpa akses pendidikan formal yang memadai.
Sebelum dipulangkan ke Kota Padang, keluarga tersebut telah mendapatkan pendampingan di Cileungsi. Pendampingan itu meliputi edukasi pengasuhan anak, pemahaman mengenai larangan eksploitasi anak di jalanan, serta pemeriksaan biometrik kependudukan. Proses pemulangan dan penyatuan kembali keluarga itu dikoordinasikan Dinas Sosial Kota Padang bersama Sentra Galih Pakuan Bogor, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat.
Penyerahan kepulangan keluarga dilakukan Dinas Sosial Kota Padang kepada anggota keluarga yang menerima kepulangan mereka, Wendri Donal. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Sentra Galih Pakuan Bogor, perwakilan BBPPKS Regional I Sumatera, Lurah Balai Gadang Yufrizal Maas, unsur RT dan RW, Pekerja Sosial Masyarakat, Pendamping Rehabilitasi Sosial, dan Ketua Pemuda setempat. Saat proses reunifikasi berlangsung, Dinas Sosial Kota Padang juga menyerahkan bantuan sembako dan kebutuhan dasar.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang melalui program unggulan Padang Melayani untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan sosial meski berada di luar daerah. Kehadiran negara, menurutnya, harus dirasakan warga yang membutuhkan, di mana pun mereka berada.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kota Padang akan memfasilitasi pengurusan KTP dan kartu keluarga, mengusulkan anak-anak mengikuti program Sekolah Rakyat, mengupayakan bantuan sosial, serta melakukan pendampingan pengasuhan, perlindungan anak, dan rehabilitasi sosial. Penanganan jangka menengah dan panjang itu juga mencakup pemetaan bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi, agar keluarga tersebut tidak kembali turun ke jalan.
Apa poin penting dari berita ini?
- Pemerintah Kota Padang memulangkan sebuah keluarga asal daerah itu dari Kabupaten Bogor setelah selama delapan tahun tinggal berpindah-pindah dan hidup di jalanan.
- Reunifikasi keluarga dilaksanakan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).
- Keluarga yang dipulangkan terdiri dari Budi (35), Nopi (27), dan tujuh orang anak mereka, yang sebelumnya tinggal di kawasan kolong jembatan layang Simpang Cileungsi.
- Keluarga itu belum memiliki kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, belum pernah menerima bantuan sosial, dan anak-anaknya tidak bersekolah serta mengalami kekurangan gizi.
- Dinas Sosial Kota Padang akan memfasilitasi pengurusan KTP dan kartu keluarga, mengusulkan anak-anak mengikuti program Sekolah Rakyat, mengupayakan bantuan sosial, serta melakukan pendampingan pengasuhan, perlindungan anak, dan rehabilitasi sosial.


