Thursday, 29 October 2026
Nanggroe

Evaluasi Tata Kelola PT Nafasindo di Aceh Singkil Mendesak, Ini Unsur Utamanya

Ilustrasi kawasan perkebunan di Aceh Singkil

Desakan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengevaluasi tata kelola perkebunan PT Nafasindo semakin menguat. Evaluasi itu dinilai penting agar keberadaan perusahaan tidak merugikan warga dan tidak memperburuk kerusakan lingkungan di Aceh Singkil.

Sorotan utama dalam desakan tersebut adalah dugaan menyusutnya tutupan hutan seiring meluasnya areal perkebunan. Perusahaan disebut mengklaim luasan 3.007 hektare. Pertambahan areal sebesar itu dinilai tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan dari pihak di dalam pemerintahan yang memiliki akses perizinan.

Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya menyasar perusahaan. Pemerintah daerah juga harus ikut dievaluasi, terutama pada aspek perizinan, pengawasan, penegakan aturan, dan pemulihan lingkungan. Pemerintah seharusnya membandingkan kondisi hutan sebelum dan sesudah izin diterbitkan, serta memantau batas-batas konsesi agar tidak terjadi pembukaan kawasan di luar izin.

Desakan lainnya adalah keterbukaan data secara penuh kepada publik. Data yang diminta dibuka antara lain lokasi dan luas konsesi, jenis serta masa berlaku izin, luas hutan yang dibuka, kewajiban pemulihan, hasil audit, rekomendasi perbaikan, dan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi tersebut.

Dokumen perusahaan juga perlu disandingkan dengan kondisi nyata di lapangan, mulai dari tutupan hutan yang sebenarnya, daerah aliran sungai, kawasan lindung, hingga habitat satwa liar. Penyandingan itu penting untuk memastikan klaim di atas kertas sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain itu, pendapat masyarakat sebelum dan sesudah perusahaan beroperasi diminta dijadikan unsur utama evaluasi. Selama ini, keluhan warga dinilai kerap diabaikan, padahal warga adalah pihak yang paling merasakan langsung dampak perkebunan terhadap lingkungan dan kehidupan mereka sehari-hari.

Dengan evaluasi yang menyeluruh dan terbuka, tata kelola perkebunan di Aceh Singkil diharapkan bisa diperbaiki. Tujuannya bukan sekadar mencari pihak yang salah, melainkan memastikan perkebunan berjalan sesuai aturan, lingkungan dipulihkan, dan hak warga terlindungi.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Desakan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengevaluasi tata kelola perkebunan PT Nafasindo semakin menguat.
  • Evaluasi tidak cukup hanya menyasar perusahaan, pemerintah daerah juga harus ikut dievaluasi pada aspek perizinan, pengawasan, penegakan aturan, dan pemulihan lingkungan.
  • Data yang diminta dibuka antara lain lokasi dan luas konsesi, jenis serta masa berlaku izin, luas hutan yang dibuka, kewajiban pemulihan, hasil audit, rekomendasi perbaikan, dan tindak lanjut pemerintah.
  • Pendapat masyarakat sebelum dan sesudah perusahaan beroperasi diminta dijadikan unsur utama evaluasi, karena keluhan warga dinilai kerap diabaikan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *