Wednesday, 28 October 2026
Ekonomi

Penerimaan Pajak Kalteng Tumbuh 34,47 Persen per September 2026

Kantor Wilayah DJPb Kalimantan Tengah melaporkan kinerja APBN regional

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah melaporkan realisasi penerimaan pajak di wilayahnya tumbuh 34,47 persen per September 2026. Laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional ini disampaikan dari Palangka Raya, sebagai gambaran kinerja fiskal Kalimantan Tengah hingga triwulan ketiga tahun 2026.

Penerimaan pajak merupakan salah satu komponen utama pendapatan negara dalam APBN. Pertumbuhan sebesar 34,47 persen menunjukkan kinerja pemungutan pajak di Kalimantan Tengah yang menguat dibandingkan periode sebelumnya, seiring aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak di daerah tersebut.

Mengapa laporan APBN regional seperti ini penting? APBN tidak hanya dikelola di tingkat pusat, tetapi juga diwujudkan melalui belanja dan penerimaan di setiap daerah. Kanwil DJPb bertugas memantau realisasi anggaran di wilayahnya, mulai dari penerimaan pajak dan bukan pajak hingga penyaluran belanja pemerintah. Laporan berkala ini menjadi alat untuk menilai apakah pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Bagaimana pertumbuhan penerimaan pajak ini dapat terjadi? Penerimaan pajak dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi, seperti perdagangan, perkebunan, pertambangan, dan jasa, serta oleh efektivitas administrasi perpajakan. Ketika aktivitas ekonomi daerah meningkat dan kepatuhan pelaporan membaik, penerimaan pajak cenderung ikut tumbuh. Sebaliknya, perlambatan ekonomi biasanya tercermin pada penerimaan yang melambat pula.

Capaian hingga September 2026 ini menjadi modal bagi Kalimantan Tengah untuk menutup tahun anggaran dengan kinerja yang baik. Pemerintah daerah bersama instansi vertikal diharapkan menjaga momentum ini, sekaligus memastikan belanja negara di daerah terserap optimal untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Apa poin penting dari berita ini?

Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:

  • Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah melaporkan realisasi penerimaan pajak di wilayahnya tumbuh 34,47 persen per September 2026.
  • Laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional ini disampaikan dari Palangka Raya, sebagai gambaran kinerja fiskal Kalimantan Tengah hingga triwulan ketiga tahun 2026.
  • Penerimaan pajak merupakan salah satu komponen utama pendapatan negara dalam APBN.
  • APBN tidak hanya dikelola di tingkat pusat, tetapi juga diwujudkan melalui belanja dan penerimaan di setiap daerah.
  • Laporan berkala ini menjadi alat untuk menilai apakah pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.
  • Ketika aktivitas ekonomi daerah meningkat dan kepatuhan pelaporan membaik, penerimaan pajak cenderung ikut tumbuh.
  • Capaian hingga September 2026 ini menjadi modal bagi Kalimantan Tengah untuk menutup tahun anggaran dengan kinerja yang baik.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *