Wednesday, 28 October 2026
Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Juli-September 2026 Tersalurkan 100 Persen

Guru menyampaikan pelajaran dengan layar digital di kelas

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN untuk periode Juli hingga September 2026 telah mencapai 100 persen. Kepastian itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam taklimat media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, penyaluran telah mencapai 100 persen pada Senin pukul 10.30 WIB. “Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen. Untuk tiga bulan, jadi mulai Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” ujar Abdul Mu’ti.

Besaran tunjangan yang disalurkan adalah Rp2 juta per bulan untuk setiap guru penerima. Dengan demikian, total yang diterima setiap guru untuk periode tiga bulan tersebut mencapai Rp6 juta. Abdul Mu’ti pun meminta para guru memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana telah diterima.

Mengapa kabar ini penting bagi guru non-ASN? Tunjangan profesi merupakan hak bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki data penerima yang tervalidasi. Bagi banyak guru non-ASN, tunjangan ini menjadi penopang penting di samping penghasilan utama mereka, sehingga keterlambatan pencairan langsung terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Penyaluran kali ini memang tidak datang tanpa persoalan. Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para guru dan tenaga kependidikan atas keterlambatan proses pencairan TPG yang sempat dikeluhkan pada kuartal ketiga tahun ini.

Bagaimana penyaluran ini dipantau? Puslapdik berperan memantau penyaluran tunjangan berdasarkan data penerima yang telah tervalidasi. Artinya, angka 100 persen merujuk pada guru non-ASN yang datanya sudah tervalidasi sebagai penerima sah TPG. Guru yang belum menerima dana tetap perlu memastikan status data penerimaannya agar tidak tertinggal dari daftar bayar.

Pengumuman ini disampaikan dalam agenda Taklimat Media Capaian 2 Tahun Kemendikdasmen. Momentum itu menegaskan bahwa penuntasan tunggakan triwulan ketiga menjadi salah satu capaian yang ingin ditunjukkan kementerian kepada publik, sekaligus penanda berakhirnya penantian panjang para guru non-ASN atas tunjangan mereka.

Ke depan, tantangan yang tersisa adalah menjaga ketepatan waktu pencairan pada triwulan berikutnya. Bila penyaluran berjalan tepat waktu dan data penerima terus diperbarui, guru tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan untuk menerima hak yang sudah menjadi bagian dari profesinya.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Kemendikdasmen memastikan TPG guru non-ASN periode Juli hingga September 2026 telah tersalurkan 100 persen.
  • Kepastian disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam taklimat media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026, merujuk laporan Puslapdik per pukul 10.30 WIB.
  • Besaran TPG adalah Rp2 juta per bulan, sehingga setiap guru penerima memperoleh total Rp6 juta untuk tiga bulan.
  • Dirjen GTK Nunuk Suryani sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan pada kuartal ketiga tahun ini.
  • Guru yang belum menerima dana diminta memeriksa rekening dan memastikan status data penerimaannya tervalidasi.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *