Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong penggunaan aksara Nusantara di ekosistem internet global, agar warisan tulisan tradisional Indonesia tidak hanya tersimpan sebagai dokumen sejarah, tetapi juga digunakan secara aktif dalam interaksi digital sehari-hari. Dorongan itu mengemuka dalam rangkaian Rapat Tahunan Tata Kelola Internet ke-87 (ICANN87) yang digelar di Bali pada 17 hingga 22 Oktober 2026.
Pada 19 Oktober 2026, nama domain tingkat dua (second-level domain) berbasis aksara Bali, Jawa, dan Pegon resmi diluncurkan ke publik. Peluncuran ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses dan penggunaan aksara Nusantara di ruang digital, sekaligus mendukung pelestarian warisan budaya Indonesia di tengah arus globalisasi teknologi.
Mengapa aksara daerah perlu hadir sebagai nama domain? Ketua PANDI, Isnawan Aslam, menyampaikan bahwa pencapaian dalam nama domain bukan sekadar alamat di internet, tetapi juga bagian dari pencapaian identitas bagi suatu budaya. Kehadiran nama domain beraksara Bali menunjukkan bahwa ketika aksara daerah terus diajarkan, digunakan, dan didukung oleh kebijakan yang kuat, teknologi dapat membuka ruang baru bagi kelanjutannya.
Proses menuju pencapaian ini tidak singkat. PANDI bekerja sama dengan Universitas Udayana serta pemangku kepentingan lainnya, dan Label Generation Rules (LGR) untuk Aksara Bali berhasil diterbitkan ICANN pada 25 Oktober 2024. Pedoman itu berlaku secara internasional untuk mengatur validasi karakter aksara Bali agar dapat digunakan secara aman dan resmi sebagai nama domain internet.
Bagaimana pemerintah memandang langkah ini? Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan digitalisasi bahasa merupakan langkah konkret untuk melestarikan unsur budaya yang hampir punah. Ia menyambut peluncuran Nama Domain Internasional untuk aksara Nusantara sebagai langkah penting menuju visi agar warisan budaya tetap menjadi bagian yang hidup dari masa depan digital, bukan sekadar pajangan masa lalu.
Fadli juga mengapresiasi upaya PANDI dalam membawa aksara Bali, Jawa, dan Pegon ke ekosistem digital global, dan menyebut PANDI juga mengupayakan hal serupa untuk aksara Sunda, Batak, dan Bugis. Menurutnya, pengakuan teknis terhadap aksara Nusantara merupakan langkah penting, tetapi pelestarian tidak cukup berhenti pada pengakuan tersebut: tradisi penulisan itu juga perlu dipelajari, diakses, dan digunakan secara aktif oleh masyarakat.
Tantangan berikutnya terletak pada kesiapan infrastruktur teknis. Ketua Kelompok Kerja Internationalized Domain Name (Pokja IDN) PANDI, Heru Nugroho, menegaskan bahwa kesetaraan bahasa dan aksara di ranah internet global bergantung pada penerapan Universal Acceptance (UA), yaitu konsep yang menuntut seluruh nama domain dan alamat pos-el multibahasa yang valid agar dapat dikenali dan diproses tanpa kendala teknis. Pada awal 2026, UNESCO bersama ICANN merilis panduan kebijakan UA untuk mengatasi jurang keberagaman budaya di ruang digital, karena masih banyak sistem digital modern yang belum ramah terhadap karakter non-Latin.
Konteksnya sangat luas: Indonesia memiliki 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, serta belasan sistem tulisan tradisional. Aksara Bali, Jawa, Sunda, Batak, Lontara, dan Pegon bukan hanya berupa karakter visual, tetapi juga menjadi identitas, sarana penyimpanan pengetahuan, dan penghubung peradaban antargenerasi. Bila aksara-aksara ini dapat beroperasi mulus di berbagai aplikasi, situs web, layanan digital, hingga ekosistem surat elektronik, adopsi UA berpotensi mendongkrak ekonomi digital lokal, memperluas jangkauan layanan publik, dan memperkuat pendidikan berbasis bahasa ibu.
Apa poin penting dari berita ini?
- PANDI mendorong penggunaan aksara Nusantara di ekosistem internet global, mengemuka dalam ICANN87 di Bali pada 17 hingga 22 Oktober 2026.
- Nama domain tingkat dua berbasis aksara Bali, Jawa, dan Pegon resmi diluncurkan pada 19 Oktober 2026.
- Ketua PANDI Isnawan Aslam menilai nama domain beraksara daerah bukan sekadar alamat internet, tetapi pencapaian identitas budaya.
- Label Generation Rules untuk Aksara Bali diterbitkan ICANN pada 25 Oktober 2024 setelah kerja sama PANDI dengan Universitas Udayana dan pemangku kepentingan lainnya.
- Tantangan berikutnya adalah Universal Acceptance agar domain dan alamat surel multibahasa dapat dikenali sistem digital tanpa kendala, dan PANDI mengupayakan aksara Sunda, Batak, dan Bugis berikutnya.


