Saturday, 7 November 2026
Konspirasi

Penipuan Program Pertanian Lewat Tautan Palsu

Infografis pemeriksaan fakta Mafindo tentang penipuan program pertanian lewat tautan palsu

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui TurnBackHoax menyatakan tautan “informasi program pertanian” yang beredar di Facebook adalah konten palsu. Tautan itu ternyata mengarah ke formulir yang meminta data pribadi, dan terindikasi sebagai modus pencurian data atau phishing.

Pemeriksaan fakta ini dipublikasikan pada Jumat, 6 November 2026. Temuan ini penting karena unggahan tersebut menyasar petani dan warga yang mencari informasi program pertanian 2026 di daerah masing-masing. Hingga hari yang sama, unggahan itu sudah mendapat 95 komentar dari pengguna Facebook.

Penipuan Program Pertanian Bermodus Tautan Palsu

Semua bermula dari akun Facebook bernama “Pusat Bantuan” yang pada Sabtu, 24 Oktober 2026, mengunggah foto berisi informasi dan tautan terkait program pertanian. Unggahan itu menyapa “Sahabat Tani Indonesia” dan menawarkan bantuan membagikan informasi resmi program pertanian di tiap daerah.

Informasi yang dijanjikan antara lain pendaftaran kelompok tani, akses pupuk bersubsidi, bibit unggul dan alat mesin pertanian (alsintan), serta pendampingan program pangan. Unggahan itu juga menegaskan seluruh proses informasi gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta mengingatkan agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan bantuan berbayar.

Di akhir unggahan, pembaca diminta mengeklik tombol untuk memeriksa informasi program di daerahnya. Di sinilah letak masalahnya. Tim pemeriksa fakta Mafindo mengakses tautan tersebut dan menemukan bahwa tautan itu tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pertanian atau laman resmi Dinas Pertanian daerah.

Baca juga: Klaim Gaji Dokter Spesialis Naik Rp30 Juta Itu Salah

Tautan Mengarah ke Formulir Minta Data Pribadi

Tautan yang dibagikan, yaitu daftarskrg.0nline1.my.id/nv, mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor Telegram. Padahal, laman resmi Kementerian Pertanian beralamat di pertanian.go.id, dan informasi program pertanian seharusnya dicek melalui Dinas Pertanian setempat.

Mafindo juga memeriksa akun Facebook “Pusat Bantuan” itu sendiri. Hasilnya, akun tersebut bukan milik Kementerian Pertanian sebagai otoritas tertinggi yang mengurusi bidang pertanian. Akun Facebook resmi Kementerian Pertanian adalah “Kementerian Pertanian Republik Indonesia”.

Karena itu, Mafindo menyimpulkan unggahan berisi tautan “informasi program pertanian” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu atau fabricated content. Hasil periksa faktanya dinyatakan Salah, dengan kategori Bantuan. Masyarakat diimbau tidak mengisi data pribadi lewat tautan dari akun yang tidak resmi, dan selalu memeriksa informasi program pertanian melalui kanal resmi pemerintah. Baca juga hasil pemeriksaan fakta lainnya, Klaim Menara Eiffel Biru untuk Demokrat Terbukti Salah.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Mafindo menyatakan tautan “informasi program pertanian” dari akun Facebook “Pusat Bantuan” adalah konten palsu.
  • Tautan itu mengarah ke formulir yang meminta data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor Telegram.
  • Tautan tersebut bukan berasal dari laman resmi pertanian.go.id atau Dinas Pertanian daerah.
  • Akun “Pusat Bantuan” bukan milik Kementerian Pertanian; akun resminya bernama “Kementerian Pertanian Republik Indonesia”.
  • Masyarakat diimbau memeriksa informasi program pertanian hanya melalui kanal resmi pemerintah.
Redaksi Aceh Sahoe

Redaksi Aceh Sahoe

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *