Sebanyak 34 orang mengalami luka-luka dalam insiden kericuhan saat pengamanan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 November 2026. Mayoritas korban adalah anggota kepolisian yang bertugas mengamankan dua kegiatan yang berlangsung bersamaan di kawasan tersebut.
Dari jumlah itu, tercatat 32 personel Polri mengalami luka, sementara satu personel TNI dan satu warga sipil juga menjadi korban. Para korban telah mendapatkan penanganan medis, dan tiga personel masih menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
“Sebanyak 34 orang mengalami luka, terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil. Para korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara tiga personel masih menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto kepada awak media, Rabu, 4 November 2026.
Insiden tersebut terjadi saat kepolisian melakukan pengamanan atas dua kegiatan masyarakat di kawasan JIExpo Kemayoran. Kegiatan pertama adalah konser Andrea Bocelli, sedangkan kegiatan kedua adalah aksi penyampaian pendapat dari sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan konser itu.
Aksi penolakan tersebut digelar oleh DPD Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta. Pengamanan dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat untuk kedua kegiatan itu secara bersamaan, di luar area konser yang bertajuk Romanza 30th Anniversary World Tour.
Dalam pengamanan tersebut, polisi sempat menghadapi upaya massa aksi yang memaksa masuk ke area JIExpo setelah rangkaian pengamanan konser selesai. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung membenarkan adanya upaya tersebut.
Reynold memastikan personel kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menghadapi dinamika di lapangan. Pendekatan itu diterapkan meski petugas harus berhadapan langsung dengan massa yang berusaha menerobos pengamanan.
Kepolisian juga menyebut pimpinan aksi terkena lemparan batu yang diduga berasal dari kelompoknya sendiri di tengah kericuhan. Peristiwa itu menambah daftar korban dalam insiden yang bermula dari aksi penolakan konser tersebut.
Budi Hermanto menegaskan kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun ia mengimbau seluruh pihak agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan orang lain.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat secara tertib, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan pelemparan, kekerasan, maupun perusakan yang dapat membahayakan peserta, petugas, dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Apa poin penting dari berita ini?
- Sebanyak 34 orang luka dalam kericuhan saat pengamanan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 November 2026.
- Korban terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil, dengan tiga personel masih dirawat di rumah sakit.
- Kericuhan terjadi saat polisi mengamankan konser Andrea Bocelli dan aksi penolakan konser oleh DPD Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta.
- Massa aksi sempat berusaha memaksa masuk ke area JIExpo setelah pengamanan konser selesai, dan polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
- Polda Metro Jaya mengimbau aspirasi disampaikan secara tertib dengan dialog, tanpa pelemparan, kekerasan, maupun perusakan.


