Pemerintah Kota Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati atau Anderpas sebagai sentra kuliner baru di bawah Flyover Pasupati. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Anderpas berlokasi di bawah Flyover Pasupati, setelah Balubur Town Square menuju Jalan Pelesiran. Area yang sebelumnya belum tertata itu kini disulap menjadi ruang ekonomi baru bagi pelaku usaha informal, sekaligus menjadi destinasi kuliner yang tertata dan nyaman bagi pengunjung.
Kawasan kuliner ini dirancang mampu menampung hingga 60 tenant. Pada tahap awal, baru 20 tenant yang siap beroperasi, sementara 40 tenant lainnya akan diisi secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan fasilitas dan penataan kawasan.
Anderpas dikembangkan dengan konsep Bandung Creative Urban Market, yakni kawasan ekonomi khusus bagi pelaku usaha informal yang menggabungkan penataan ruang, pemberdayaan usaha, dan pengembangan destinasi wisata kuliner baru. Kawasan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Bandung Utama 2024-2029, terutama dalam pengembangan pusat-pusat kuliner.
Pembentukan kawasan ini juga menjadi tindak lanjut dari peralihan aset kawasan Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nantinya, Anderpas akan diisi gabungan pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung Wetan dan kawasan Cihampelas.
Meski menjadi ruang usaha baru, Pemkot Bandung menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pedagang. Bangunan maupun sarana usaha tidak diperbolehkan bersifat permanen ataupun semipermanen, waktu operasional dibatasi maksimal 12 jam, dan seluruh pedagang wajib menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.
Pengembangan Anderpas melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, perangkat daerah teknis, aparatur kewilayahan, TNI-Polri, hingga mitra swasta. Salah satu mitra yang terlibat adalah PT Tirta Investama yang memberikan dukungan sarana dan prasarana berjualan, termasuk penyediaan gerobak bagi pedagang. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Budhi Rukmana menjelaskan persoalan utama bukan kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut.
Apa poin penting dari berita ini?
- Pemkot Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati atau Anderpas di bawah Flyover Pasupati pada Jumat, 30 Oktober 2026.
- Anderpas dirancang menampung 60 tenant, dengan 20 tenant beroperasi pada tahap awal dan 40 tenant diisi bertahap.
- Kawasan ini mengusung konsep Bandung Creative Urban Market bagi pelaku usaha informal.
- Pedagang wajib mematuhi aturan usaha non-permanen, operasional maksimal 12 jam, dan prinsip datang bersih dan pulang bersih.
- Pengembangan Anderpas melibatkan Diskop UKM, perangkat daerah, kewilayahan, TNI-Polri, dan mitra swasta.


