Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Dorongan itu disampaikan pada Minggu, 1 November 2026, dengan penekanan bahwa desa tidak lagi cukup dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai pusat pertumbuhan baru yang menyimpan kekayaan budaya, keterampilan, dan produk lokal.
Gagasan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif berangkat dari kenyataan bahwa banyak produk dan karya bernilai ekonomi lahir dari desa. Kerajinan tangan, kuliner khas, seni pertunjukan, musik daerah, hingga fesyen berbasis wastra tradisional adalah contoh nyata kekayaan yang selama ini tumbuh dari komunitas lokal. Tantangannya selama ini bukan pada ketiadaan karya, melainkan pada keterbatasan akses pasar, promosi, dan pendampingan usaha.
Ketika potensi desa dikembangkan secara serius, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelaku usaha kreatif di desa memperoleh peluang penghasilan yang lebih baik tanpa harus meninggalkan kampung halaman. Lapangan kerja baru pun terbuka, mulai dari produksi, pengemasan, pemasaran, hingga layanan pendukung seperti pariwisata berbasis budaya. Dengan begitu, ekonomi kreatif menjadi jalan untuk pemerataan yang tidak hanya terpusat di kota besar.
Pengembangan desa sebagai pusat ekonomi kreatif juga menuntut dukungan yang terpadu. Pelaku usaha lokal membutuhkan pelatihan kewirausahaan, akses permodalan yang terjangkau, serta pendampingan dalam hal kemasan dan pemasaran digital. Tanpa dukungan semacam itu, produk desa yang bagus berisiko kalah bersaing, bukan karena kualitasnya rendah, melainkan karena tidak sampai ke pembeli yang tepat.
Peran pemerintah daerah dan komunitas menjadi penting dalam proses ini. Pemerintah dapat membantu membuka ruang pamer, festival, dan kanal promosi, sementara komunitas menjaga keaslian karya dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada warga. Kolaborasi semacam ini membuat pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga identitas budaya yang menjadi sumber nilai produk itu sendiri.
Di era digital, peluang desa semakin terbuka. Media sosial dan lokapasar daring memungkinkan produk desa dikenal luas tanpa harus melalui rantai distribusi yang panjang. Namun peluang ini hanya bisa dimanfaatkan bila pelaku usaha dibekali literasi digital yang memadai, mulai dari membuat katalog produk yang menarik hingga mengelola pesanan dan menjaga kepercayaan pembeli.
Pada akhirnya, dorongan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif adalah ajakan untuk melihat desa dengan cara baru. Desa bukan sekadar latar belakang pembangunan, melainkan aktor utama yang bisa menggerakkan ekonomi dari bawah, membuka lapangan kerja, dan sekaligus melestarikan budaya Indonesia agar tetap hidup dan bernilai.
Apa poin penting dari berita ini?
- Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif.
- Desa menyimpan potensi besar berupa kerajinan, kuliner, seni, dan produk budaya lokal.
- Pengembangan ekonomi kreatif di desa dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan warga tanpa harus pindah ke kota.
- Pelaku usaha desa membutuhkan pelatihan, akses permodalan, dan pemasaran digital agar produknya bersaing.
- Kolaborasi pemerintah, komunitas, dan pemanfaatan kanal digital menjadi kunci agar ekonomi kreatif desa tumbuh berkelanjutan.


