Sunday, 1 November 2026
Pendidikan

Jakbar Percepat Verifikasi 9.341 Anak Tidak Sekolah, Ditarget Rampung 7 Desember 2026

Sekretaris Kota Jakarta Barat bersama jajaran berfoto usai rapat koordinasi verifikasi anak tidak sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 mempercepat verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS). Saat ini, sebanyak 9.341 anak berada dalam cakupan verifikasi di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, saat memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Berdasarkan pemadanan data Kemendagri, Dukcapil, dan Kemendikdasmen per Oktober 2026, terdapat 96.508 sasaran data ATS di Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.341 anak berada dalam cakupan verifikasi Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 2.

Hingga akhir Oktober 2026, verifikasi telah dilakukan terhadap 2.235 anak atau 23,9 persen. Sementara itu, sebanyak 7.106 anak atau 76,1 persen masih harus diverifikasi di tingkat kelurahan.

Perubahan jumlah sasaran data tersebut berkaitan dengan penyesuaian cakupan usia wajib belajar menjadi mulai usia enam tahun. Penyesuaian itu disampaikan dalam rapat terkait Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah serta Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Imron menegaskan, penanganan ATS merupakan program prioritas yang membutuhkan kerja sama seluruh jajaran wilayah. Ia meminta camat dan lurah melibatkan unsur masyarakat, seperti kader Dasawisma, RT/RW, FKDM, dan LKM untuk membantu penelusuran serta verifikasi data.

“Kerjakan dengan sungguh-sungguh tanpa ada ego sektoral. Manfaatkan kader-kader yang ada di wilayah untuk melakukan verifikasi secara teliti. Buat grup koordinasi khusus per wilayah agar kita bisa memantau progres harian dan mingguan masing-masing kelurahan,” tegasnya.

Verifikasi dilakukan menggunakan instrumen kategori alasan anak tidak bersekolah, mulai dari kendala biaya, masalah kesehatan, hingga disabilitas. Setelah data divalidasi oleh kelurahan bersama kader, hasilnya akan ditindaklanjuti Sudin Pendidikan melalui intervensi agar anak-anak dapat kembali mengakses pendidikan.

Pemkot Jakarta Barat menargetkan seluruh proses verifikasi data ATS di wilayah kerja Sudin Pendidikan Wilayah 2 rampung pada 7 Desember 2026. Melalui koordinasi lintas sektor, data diharapkan semakin akurat sehingga penanganan anak tidak sekolah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Penanganan anak tidak sekolah sendiri merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026. Program ini tidak hanya mencatat data, tetapi juga mengajak anak-anak tersebut kembali ke sekolah, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Pemkot Jakarta Barat melalui Sudin Pendidikan Wilayah 2 mempercepat verifikasi 9.341 data anak tidak sekolah.
  • Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin di Ruang Wijaya Kusuma pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Dari total 96.508 sasaran ATS di DKI Jakarta berdasarkan pemadanan data Kemendagri, Dukcapil, dan Kemendikdasmen, 9.341 anak berada di cakupan Jakarta Barat Wilayah 2.
  • Hingga akhir Oktober 2026, 2.235 anak atau 23,9 persen sudah terverifikasi, sementara 7.106 anak atau 76,1 persen masih harus diverifikasi di tingkat kelurahan.
  • Seluruh proses verifikasi ditargetkan rampung pada 7 Desember 2026, dengan instrumen kategori alasan seperti kendala biaya, masalah kesehatan, hingga disabilitas.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *