Sunday, 1 November 2026
Politik

Anggota DPRA Tantang Tes Urine Seluruh Anggota DPR Aceh

Gedung lembaga legislatif pada siang hari

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, menantang pelaksanaan tes urine bagi anggota dewan. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh itu menyatakan siap menjalani pemeriksaan kapan saja, termasuk setelah rapat paripurna.

Pernyataan itu disampaikan Irpannusir saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, Senin, 26 Oktober 2026. Rapat tersebut membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk Wakapolda Aceh Brigjen Pol Latif Usman.

Di hadapan Wakapolda, Irpannusir menegaskan kesiapannya menjalani pemeriksaan. Ia menyatakan selama 24 jam dirinya siap untuk dites urine, bahkan bersedia langsung menjalani pemeriksaan setelah rapat berakhir. Sebagai tahap awal, ia menyatakan siap diperiksa begitu keluar dari ruangan rapat.

Irpannusir menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan adanya anggota DPRA yang takut menjalani tes urine. Ia menepis rumor tersebut dan menegaskan kesiapannya menjalani pemeriksaan apabila muncul keraguan mengenai penggunaan narkoba. Sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRA, ia menyampaikan pernyataan itu dalam forum resmi paripurna.

Pernyataan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Kabupaten Pidie oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Laboratorium itu memproduksi sabu-sabu cair seberat 1,2 ton. Irpannusir mengapresiasi kerja aparat dan meminta kepolisian menelusuri jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar besar di balik peredaran narkoba di Aceh.

Tes urine merupakan salah satu cara untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Namun, pernyataan siap menjalani pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi setiap orang yang diperiksa.

Hingga berita ini disusun, belum ada keputusan resmi yang dilaporkan mengenai pelaksanaan tes urine terhadap seluruh anggota DPRA sebagai tindak lanjut pernyataan tersebut. Pernyataan Irpannusir sejauh ini menjadi penegasan kesiapan pribadi dan tantangan terbuka agar keraguan publik mengenai keterlibatan anggota dewan dalam penyalahgunaan narkoba dapat dijawab melalui pemeriksaan yang sah.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Anggota DPRA Irpannusir menantang pelaksanaan tes urine bagi anggota dewan dan menyatakan siap diperiksa kapan saja.
  • Pernyataan disampaikan saat interupsi rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, Senin, 26 Oktober 2026, di hadapan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Latif Usman.
  • Irpannusir menepis isu mengenai dugaan adanya anggota DPRA yang takut menjalani tes urine.
  • Pernyataan disampaikan di tengah pengungkapan laboratorium gelap narkoba seberat 1,2 ton sabu-sabu cair di Pidie oleh Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai.
  • Belum ada keputusan resmi yang dilaporkan mengenai pelaksanaan tes urine terhadap seluruh anggota DPRA sebagai tindak lanjut pernyataan tersebut.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *