Kecerdasan buatan (AI) menawarkan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan yang semakin dibutuhkan dunia pendidikan. Penelitian dapat dipercepat, materi pembelajaran bisa dikembangkan dengan lebih cepat, dan berbagai aktivitas akademik terbantu oleh teknologi. Namun, di balik semua kemudahan itu, ada risiko yang kerap luput dari perhatian, yakni data pribadi, dokumen penelitian, dan informasi institusi dapat terpapar ketika AI digunakan tanpa memahami aspek keamanan dan privasi.
Peringatan tersebut disampaikan Arfhan Prasetyo, Ketua Program Studi Informatika Universitas Nusa Mandiri, dalam sebuah opini yang mengingatkan pengguna agar tidak terjebak dalam euforia teknologi hingga lupa bahwa setiap kemudahan digital memiliki konsekuensi. Persoalannya bukan sekadar seberapa cepat AI membantu menyelesaikan pekerjaan, melainkan seberapa aman data yang dimasukkan ke dalamnya.
Arfhan menyebut persoalan ini sebagai fenomena wakaf data, yakni kondisi ketika pengguna menyerahkan informasi berharga ke layanan AI tanpa memahami secara memadai bagaimana data tersebut diproses, disimpan, atau dilindungi. Istilah ini merupakan pengingat bahwa data memiliki nilai strategis. Karena itu, mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan harus lebih cermat sebelum mengunggah dokumen akademik, data penelitian, maupun informasi pribadi ke platform digital.
Peringatan tersebut semakin relevan ketika penggunaan AI berkembang pesat di lingkungan perguruan tinggi. Pada 27 Oktober 2026, perwakilan Program Studi Informatika S1 Universitas Nusa Mandiri mengikuti kegiatan Kemitraan Google Digital Ecosystem Kurikulum LLDIKTI Wilayah III di Google Indonesia Office, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk melihat peluang pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran sekaligus memahami tantangan keamanan yang menyertainya.
Paparan mengenai pemanfaatan Gemini dan Google Workspace menunjukkan bahwa AI dapat membantu berbagai aktivitas akademik. Namun, kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemanfaatan AI. Hasil yang dihasilkan teknologi tetap perlu diperiksa akurasinya, ditelaah sumbernya, dan disesuaikan dengan konteks penelitian. Kemudahan otomatisasi tidak boleh menghilangkan proses verifikasi, integritas ilmiah, dan penilaian manusia.
Karena itu, perguruan tinggi perlu bergerak melampaui sekadar mengajarkan cara menggunakan AI. Literasi AI harus mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan informasi, hak kekayaan intelektual, verifikasi keluaran, dan etika penggunaan teknologi. Mahasiswa perlu mengetahui bahwa tidak semua informasi aman untuk diunggah, tidak semua layanan memiliki perlindungan yang sama, dan tidak semua keluaran AI dapat langsung dipercaya.
Mereka juga harus memahami bagaimana melindungi sistem, mengelola akses, mengenali risiko keamanan, dan membangun aplikasi yang memperhatikan privasi sejak tahap perancangan. Prinsip ini dikenal sebagai privasi sejak desain, yaitu memastikan perlindungan data sudah dipikirkan sejak awal pembuatan aplikasi, bukan ditambal setelah masalah muncul.
AI akan terus berkembang, dan perguruan tinggi tidak bisa menutup diri dari perubahan tersebut. Yang harus dihindari adalah menggunakan teknologi tanpa memahami risikonya. Jangan sampai produktivitas meningkat, tetapi kendali atas informasi penting justru melemah, karena data yang sudah diserahkan ke layanan digital sangat sulit untuk ditarik kembali sepenuhnya.
Apa poin penting dari berita ini?
- Kecerdasan buatan menawarkan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan yang semakin dibutuhkan dunia pendidikan, tetapi data pribadi dan dokumen penelitian dapat terpapar bila AI digunakan tanpa memahami keamanan dan privasi.
- Arfhan Prasetyo menyebut persoalan ini sebagai fenomena wakaf data, yakni kondisi ketika pengguna menyerahkan informasi berharga ke layanan AI tanpa memahami bagaimana data tersebut diproses, disimpan, atau dilindungi.
- Mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan harus lebih cermat sebelum mengunggah dokumen akademik, data penelitian, maupun informasi pribadi ke platform digital.
- Hasil yang dihasilkan teknologi tetap perlu diperiksa akurasinya, ditelaah sumbernya, dan disesuaikan dengan konteks penelitian.
- Literasi AI harus mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan informasi, hak kekayaan intelektual, verifikasi keluaran, dan etika penggunaan teknologi.


