Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani ingin jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia berkurang karena naik kelas. Pernyataan itu disampaikan Rosan saat pemaparan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia 2026 di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Rosan menegaskan jumlah UMKM yang besar tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolak ukur keberhasilan pengembangan usaha nasional. Menurut dia, yang perlu didorong adalah pergerakan pelaku usaha dari skala mikro menuju skala yang lebih besar.
Kalau saya bilangnya, saya pengennya UMKM di Indonesia itu makin berkurang, makin sedikit. Karena kalau jadi UMKM terus, kapan naik kelasnya? ujar Rosan dalam pemaparan tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menekankan bahwa stagnasi pada skala yang sama bukanlah capaian yang patut dibanggakan.
Rosan juga mempertanyakan kebanggaan atas angka yang tidak bergerak dari tahun ke tahun. Makanya saya enggak bangga kalau UMKM kita 60 juta, tahun depan 60 juta lagi, kapan naik kelasnya? Kalau bisa tahun ini 60 juta, tahun depan 50 juta, tahun berikutnya 40 juta, kenapa? Mereka naik kelas jadi pengusaha kecil, naik kelas jadi pengusaha menengah, bahkan jadi pengusaha besar, ujar dia.
Menurut Rosan, pemerintah dan dunia usaha perlu mendorong pelaku UMKM agar berkembang menjadi usaha dengan skala lebih besar. Dorongan itu sejalan dengan visi dan misi Kadin dalam membantu pengembangan UMKM, terutama yang tersebar di berbagai daerah.
Rosan menegaskan Kadin memiliki posisi yang strategis dalam upaya tersebut. Memang teman-teman Kadin yang sudah besar yang ada di sini, hukumnya wajib untuk bantu UMKM, tegasnya. Pernyataan itu menempatkan pengusaha besar sebagai pihak yang berkewajiban mendampingi pelaku usaha kecil agar dapat naik kelas.
Gagasan naik kelas ini memiliki konsekuensi kebijakan yang nyata: keberhasilan tidak lagi diukur dari bertambahnya jumlah UMKM, melainkan dari berkurangnya jumlah UMKM karena sebagian pelaku usahanya telah berpindah ke jenjang usaha kecil, menengah, bahkan besar. Dengan ukuran itu, penurunan jumlah UMKM justru menjadi kabar baik, karena menandakan mobilitas usaha yang berjalan.
Bagi pelaku UMKM di daerah, gagasan tersebut berarti akses terhadap pendampingan, pembiayaan, pasar, dan jejaring usaha menjadi penentu. Tanpa dukungan nyata dari pengusaha besar dan pemerintah, harapan naik kelas hanya akan menjadi jargon, sementara pelaku usaha tetap bertahan pada skala mikro dari tahun ke tahun.
Apa poin penting dari berita ini?
- Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani ingin jumlah UMKM berkurang karena naik kelas.
- Pernyataan itu disampaikan pada Rapimnas Kadin Indonesia 2026 di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.
- Rosan menilai jumlah UMKM yang besar tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengembangan usaha.
- Ia mencontohkan jumlah UMKM 60 juta bisa menjadi 50 juta lalu 40 juta karena pelaku usahanya naik kelas menjadi pengusaha kecil, menengah, bahkan besar.
- Rosan menegaskan pengusaha besar di Kadin wajib membantu UMKM agar dapat naik kelas.


