Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar mulai memperluas layanan pendidikan inklusif melalui penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, memberi ruang bagi peserta didik penyandang disabilitas, dan memastikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka.
Saat ini, sudah ada dua madrasah yang diluncurkan ULD-nya, yakni MIN 27 dan MIN 8 Aceh Besar. Peresmian ULD di MIN 8 Aceh Besar berlangsung di Peukan Bada pada Rabu, 28 Oktober 2026, dan dihadiri Bunda Inklusi Aceh Besar Yasmaidar Saifuddin, para kepala seksi di Kantor Kemenag Aceh Besar, serta sejumlah kepala madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan bahwa peluncuran di dua madrasah tersebut merupakan langkah awal. Ia menegaskan bahwa madrasah harus menjadi tempat belajar yang terbuka bagi semua anak, tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka. Delapan madrasah lain di Aceh Besar juga direncanakan segera memiliki ULD, sehingga layanan inklusif dapat menjangkau lebih banyak peserta didik.
Di dalam ULD, tersedia fasilitas yang mendukung pengembangan anak berkebutuhan khusus, antara lain alat bermain dan alat belajar. Ke depan, ULD juga direncanakan dilengkapi dengan pendampingan psikolog, sehingga peserta didik tidak hanya mendapatkan dukungan sarana, tetapi juga pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang mereka.
Penyediaan ULD merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang kurikulum pada madrasah. Keputusan tersebut menekankan penguatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, pengembangan karakter, serta penciptaan iklim belajar yang aman, inklusif, dan bermakna.
Sejalan dengan itu, madrasah-madrasah di Aceh Besar juga menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta, yang menekankan penguatan akhlak mulia, kasih sayang, empati, moderasi beragama, dan budaya damai. Pendekatan ini sejalan dengan semangat pendidikan inklusif, karena menempatkan setiap anak sebagai individu yang berharga dan berhak mendapatkan perlakuan yang adil di lingkungan sekolah.
Kemenag Aceh Besar berkomitmen memperluas penerapan pendidikan inklusif secara bertahap. Sejumlah madrasah telah ditetapkan sebagai percontohan penguatan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta sekaligus pengembangan ULD, agar menjadi contoh bagi madrasah lain di Aceh Besar dalam mewujudkan madrasah yang inklusif.
Kehadiran ULD di madrasah diharapkan memberi dampak nyata bagi keluarga peserta didik penyandang disabilitas. Orang tua tidak lagi harus khawatir anaknya tersisih dari layanan pendidikan, karena madrasah menyediakan ruang, fasilitas, dan pendampingan yang dirancang untuk kebutuhan mereka. Dengan perluasan yang bertahap dan berkelanjutan, pendidikan inklusif di Aceh Besar diharapkan tidak berhenti pada peresmian, tetapi benar-benar dirasakan dalam kegiatan belajar sehari-hari.
Apa poin penting dari berita ini?
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar mulai memperluas layanan pendidikan inklusif melalui penyediaan Unit Layanan Disabilitas di madrasah.
- Saat ini, sudah ada dua madrasah yang diluncurkan ULD-nya, yakni MIN 27 dan MIN 8 Aceh Besar, dengan peresmian ULD di MIN 8 berlangsung di Peukan Bada pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan peluncuran di dua madrasah tersebut merupakan langkah awal, dan delapan madrasah lain direncanakan segera memiliki ULD.
- Di dalam ULD, tersedia fasilitas yang mendukung pengembangan anak berkebutuhan khusus, antara lain alat bermain dan alat belajar, serta rencana pendampingan psikolog.
- Penyediaan ULD merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang kurikulum pada madrasah, yang menekankan pembelajaran berpusat pada peserta didik dan iklim belajar yang aman dan inklusif.
- Madrasah-madrasah di Aceh Besar juga menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta yang menekankan akhlak mulia, kasih sayang, empati, moderasi beragama, dan budaya damai.


