Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga negara Indonesia (WNI) setelah Muhammad Taufiq (48) dikabarkan tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri bergaji besar dengan proses perekrutan yang tidak transparan. Pernyataan itu disampaikan Amelia kepada wartawan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Amelia menyampaikan keprihatinan atas informasi mengenai WNI yang dikabarkan meninggal dunia setelah mengikuti proses latihan bersama militer Rusia dalam waktu yang relatif singkat. Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, dan pemerintah perlu melihat proses perekrutan secara menyeluruh, bukan hanya menanggapi setelah seorang WNI menghadapi masalah.
“Saya tentu menyampaikan keprihatinan atas informasi mengenai WNI yang dikabarkan meninggal dunia setelah mengikuti proses latihan bersama militer Rusia dalam waktu yang relatif singkat. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar Amelia, legislator dari Partai NasDem itu.
Amelia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang menjanjikan penghasilan besar dengan proses perekrutan yang tidak transparan. Ia menilai ada pola yang perlu diwaspadai, yakni tawaran pekerjaan sipil dan janji penghasilan besar, kemudian dugaan perubahan penugasan yang sangat jauh dari pekerjaan awal. Ia mengaitkan kasus Muhammad Taufiq dengan pemberitaan sebelumnya mengenai warga Natuna yang disebut berangkat dengan informasi pekerjaan di bidang logistik, tetapi kemudian diduga terlibat dalam situasi perang.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow sedang memverifikasi kabar kematian dan status Taufiq. Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026, bahwa Kemlu mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia, dan KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan, dengan memperhatikan perlindungan data pribadi, seraya meminta pihak-pihak terkait tidak berspekulasi.
Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemerintah turut meminta agar WNI dimasukkan ke daftar warga negara yang dikecualikan dari perekrutan militer Rusia.
Amelia meminta Kementerian Luar Negeri mengambil langkah perlindungan secara proaktif dan berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga secara konkret. Ia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI memperkuat pengawasan terhadap jalur perekrutan serta legalitas penempatan pekerja migran, sementara Kementerian Ketenagakerjaan perlu memastikan informasi lowongan kerja dan perusahaan perekrut dapat diverifikasi. Menurut dia, dugaan penahanan paspor, informasi perekrutan, dan kabar kematian masih perlu diperiksa secara menyeluruh, dan perlindungan tidak cukup mengandalkan laporan setelah seorang WNI sudah berada dalam situasi bermasalah di luar negeri.
Apa poin penting dari berita ini?
- Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini meminta pemerintah memperkuat perlindungan WNI setelah Muhammad Taufiq (48) dikabarkan tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina.
- Amelia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri bergaji besar dengan proses perekrutan yang tidak transparan.
- Amelia menilai ada pola yang perlu diwaspadai, yakni tawaran pekerjaan sipil dan janji penghasilan besar, kemudian dugaan perubahan penugasan yang jauh dari pekerjaan awal, seperti preseden warga Natuna.
- Kemlu menyatakan KBRI Moskow sedang memverifikasi kabar kematian dan status Taufiq, dan meminta pihak terkait tidak berspekulasi.
- Pemerintah Indonesia telah meminta secara diplomatik kepada Rusia agar WNI tidak direkrut ke militer maupun formasi terkait militer melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi TPPO.
- Amelia meminta KP2MI dan BP2MI memperkuat pengawasan jalur perekrutan dan legalitas penempatan, serta Kemnaker memastikan lowongan dan perusahaan perekrut dapat diverifikasi.


