Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menerima penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Hukum, Digitalisasi Layanan, dan Keterbukaan Informasi. Penghargaan itu diberikan oleh Nusantara TV di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, dan diterima dalam acara yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Penghargaan ini menjadi penanda atas kerja reformasi hukum yang terus dijalankan kementerian koordinator tersebut, terutama pada tiga sisi yang saling terkait: pembaruan regulasi, digitalisasi layanan publik, dan keterbukaan informasi. Ketiganya dipandang sebagai satu paket pembaruan birokrasi, bukan sekadar program terpisah, karena aturan yang baik perlu didukung layanan yang mudah diakses dan informasi yang terbuka bagi masyarakat.
Yusril mengaitkan kelanjutan reformasi hukum dengan perbaikan regulasi dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sosialisasi itu dinilai penting terutama bagi aparat penegak hukum dan advokat, agar seluruh pihak memiliki persepsi dan penafsiran yang sama, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Kesamaan pemahaman ini menjadi fondasi agar penegakan hukum berjalan konsisten di lapangan.
Di sisi layanan, transformasi digital dihadirkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pendaftaran merek secara daring, yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha termasuk industri rumahan. Pendaftaran merek membantu pelaku usaha melindungi identitas produk dan kekayaan intelektualnya, sehingga produk yang mereka bangun memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas.
Digitalisasi layanan semacam itu tidak berdiri sendiri. Ia perlu diiringi pengawasan dan integritas sumber daya manusia yang mengelolanya, agar kemudahan akses tidak justru membuka celah penyalahgunaan. Karena itu, pembaruan layanan dan pembinaan aparatur berjalan beriringan dalam agenda reformasi yang ditekankan kementerian tersebut.
Selain itu, koordinasi dalam menyusun dan memperbaiki norma hukum juga ditekankan sebagai kunci kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Norma hukum yang tersusun dengan baik memberi kepastian bagi warga dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus memberi dasar yang jelas bagi aparat dalam bertindak.
Penghargaan dari Nusantara TV ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi hukum diukur dari dampaknya bagi masyarakat: aturan yang lebih tertata, layanan yang lebih mudah dijangkau, dan informasi yang lebih terbuka. Tantangan berikutnya adalah memastikan sosialisasi KUHAP baru benar-benar sampai ke seluruh aparat dan advokat, serta layanan digital dapat dimanfaatkan merata oleh pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
Apa poin penting dari berita ini?
- Kemenko Kumham Imipas menerima penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Hukum, Digitalisasi Layanan, dan Keterbukaan Informasi dari Nusantara TV di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengaitkan reformasi dengan perbaikan regulasi dan sosialisasi KUHAP baru bagi aparat penegak hukum dan advokat agar memiliki persepsi dan penafsiran yang sama, khususnya soal HAM.
- Digitalisasi layanan mencakup pendaftaran merek secara daring bagi pelaku usaha termasuk industri rumahan, untuk melindungi identitas produk dan kekayaan intelektual.
- Pengawasan dan integritas sumber daya manusia serta koordinasi penyusunan norma hukum ditekankan demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.


