Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyebut 126.000 orang meninggal setiap tahun di Indonesia akibat tuberkulosis (TBC). Pernyataan itu disampaikan dalam acara Hospital Leadership for TB Elimination di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, yang bertujuan memperkuat komitmen pimpinan rumah sakit terhadap target eliminasi TBC Jakarta pada 2030.
Menurut Benjamin, Presiden Prabowo Subianto setelah menerima angka tersebut menugaskan pemberantasan TBC sebagai tugas pokok tambahan baginya, mengingat latar belakangnya sebagai dokter spesialis paru. Penanganan TBC, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh tenaga kesehatan.
Seberapa besar beban TBC di Indonesia? Pangsa kasus TBC Indonesia terhadap kasus global naik dari sekitar 7 persen pada 2010 menjadi 10 persen pada 2024. Di sisi lain, cakupan pengobatan meningkat dari 46 persen kasus pada 2021 menjadi sekitar 80 persen pada tahun lalu. Kemajuan pengobatan ini belum diimbangi pencegahan penularan yang memadai.
Mengapa pencegahan menjadi titik lemah? Cakupan terapi pencegahan TBC (TPT) baru sekitar 1 persen pada 2022. Contoh yang disampaikan Benjamin menggambarkan persoalan ini: di Kabupaten Bandung dengan penduduk 3,8 juta jiwa, ditemukan 15.000 pasien TBC dengan penemuan kasus 97 persen dan 95 persen di antaranya diobati, namun pada tahun berikutnya muncul lagi 15.000 kasus baru. Temuan dan pengobatan yang baik tidak cukup bila penularan tidak dicegah.
Bagaimana pemerintah memperkuat penanggulangan? Pemerintah memperkuat penemuan kasus secara aktif dan diagnosis, merencanakan perangkat diagnostik TBC untuk seluruh puskesmas di DKI Jakarta, serta mendistribusikan peralatan rontgen termasuk ke daerah yang sulit dijangkau. Selain itu, pemerintah menekankan penapisan kontak erat, penuntasan pengobatan, dan pemberian terapi pencegahan bila diindikasikan.
Langkah-langkah ini menyasar mata rantai penularan yang selama ini tertinggal: menemukan penderita sedini mungkin, memastikan mereka menyelesaikan pengobatan, dan melindungi kontak erat agar tidak jatuh sakit. Tanpa ketiga langkah itu berjalan bersamaan, kasus baru akan terus bermunculan meski pengobatan kasus lama berhasil.
Dengan demikian, angka 126.000 kematian per tahun menjadi pengingat bahwa TBC bukan sekadar persoalan pengobatan individual, melainkan persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penemuan aktif, diagnosis yang merata, dan pencegahan penularan yang sungguh-sungguh.
Apa poin penting dari berita ini?
- Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus menyebut 126.000 orang meninggal setiap tahun di Indonesia akibat TBC.
- Pangsa kasus TBC Indonesia terhadap kasus global naik dari sekitar 7 persen pada 2010 menjadi 10 persen pada 2024.
- Cakupan pengobatan naik dari 46 persen pada 2021 menjadi sekitar 80 persen pada tahun lalu, tetapi cakupan terapi pencegahan TBC baru sekitar 1 persen pada 2022.
- Pemerintah memperkuat penemuan kasus aktif, diagnosis, distribusi peralatan rontgen, penapisan kontak erat, penuntasan pengobatan, dan terapi pencegahan.


