Seorang siswa kelas VIII-2 SMPN 3 Mataram berinisial MGA, korban dugaan kekerasan kelompok geng motor, meninggal dunia di ruang ICU RSUD H. Moh. Ruslan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 14.58 Wita. Ia sempat menjalani perawatan intensif setelah tiba di rumah sakit dengan luka parah di kepala.
Menurut Direktur Utama RSUD H. Moh. Ruslan, dr. NK Eka Nurhayati, kesadaran korban sudah menurun drastis saat tiba di Instalasi Gawat Darurat. Dalam waktu kurang dari 30 menit, kondisinya memburuk hingga pupil matanya mengalami midriasis maksimal — tanda medis yang mengarah pada kematian batang otak, dengan fungsi vital yang tidak lagi merespons normal tanpa bantuan alat medis.
Rumah sakit menyampaikan kondisi kritis itu secara terbuka kepada keluarga. Keluarga kemudian memilih perawatan suportif maksimal di ICU, dengan ventilator dan alat penopang kehidupan, sembari berharap adanya keajaiban. Namun pasien tetap bergantung penuh pada alat medis dan obat penstabil tekanan darah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, sempat menjenguk korban beberapa jam sebelum ia dinyatakan meninggal. Atas perintah wali kota, seluruh biaya perawatan hingga proses pemakaman tidak dibebankan kepada keluarga: perawatan di rumah sakit digratiskan, dan Dinas Sosial Kota Mataram dikoordinasikan untuk membantu keluarga dalam proses selanjutnya, termasuk pemakaman.
Hingga berita ini diterbitkan, motif peristiwa dan identitas pelaku belum diungkap. Pihak berwenang masih mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban di wilayah Mataram. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya kekerasan jalanan yang menyasar anak di bawah umur — dan tentang pentingnya kehadiran aparat serta lingkungan yang melindungi mereka.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Seorang siswa kelas VIII-2 SMPN 3 Mataram berinisial MGA, korban dugaan kekerasan kelompok geng motor, meninggal dunia di ruang ICU RSUD H. Moh. Ruslan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 14.58 Wita.
- Menurut Direktur Utama RSUD H. Moh. Ruslan, dr. NK Eka Nurhayati, kesadaran korban sudah menurun drastis saat tiba di Instalasi Gawat Darurat.
- Rumah sakit menyampaikan kondisi kritis itu secara terbuka kepada keluarga.
- Namun pasien tetap bergantung penuh pada alat medis dan obat penstabil tekanan darah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
- Atas perintah wali kota, seluruh biaya perawatan hingga proses pemakaman tidak dibebankan kepada keluarga: perawatan di rumah sakit digratiskan, dan Dinas Sosial Kota Mataram dikoordinasikan untuk membantu keluarga dalam proses selanjutnya, termasuk pemakaman.


