Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menanggapi sindiran politikus Singapura soal ketergantungan internet Indonesia. Melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 28 Oktober 2026, Meutya meminta publik tidak mudah terpancing emosi oleh pernyataan tersebut.
Polemik bermula dari unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Cheng mengunggah infografik berjudul ketergantungan internet Indonesia terhadap Singapura, yang mengklaim sekitar 90 persen trafik internet internasional Indonesia melewati Singapura, disertai satu kata: “Cut?” — potong? Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan dan, hingga Rabu pagi, tercatat ratusan ribu kali dilihat.
Cheng kemudian memberi klarifikasi bahwa Singapura adalah negara yang beradab dan taat hukum, sehingga pemutusan jaringan internet Indonesia bukanlah sesuatu yang akan dilakukan negaranya. Namun perdebatan di ruang publik telanjur meluas, terutama karena sindiran itu muncul di tengah ketegangan soal kebijakan Indonesia mengurangi pasokan gas ke Singapura.
Menjawab hal itu, Meutya menyampaikan argumen sebaliknya. Sistem kabel laut (submarine cable system) yang mendarat di Singapura, kata dia, tidak tiba di sana begitu saja: sebagian besar rutenya melewati perairan Indonesia. Jika kabel-kabel itu diputus atau terganggu, sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh.
Meutya juga menyoroti skala pasar digital Indonesia. Penduduk Indonesia, ujarnya, 47 kali lebih besar dari Singapura, dengan sekitar 267 juta orang terhubung ke internet. Tanpa akses ke basis pengguna sebesar itu, investor perusahaan teknologi global berpotensi meninggalkan Singapura. Karena itu, infrastruktur digital seharusnya dijaga bersama, bukan dijadikan alat saling ancam.
“Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dilindungi secara kolektif, bukan hanya untuk kepentingan dua negara, tetapi juga untuk konektivitas global,” demikian inti pesan Meutya. Polemik ini menjadi pengingat bahwa kabel bawah laut dan jaringan internasional adalah kepentingan bersama kawasan, sehingga pengelolaannya menuntut kehati-hatian, bukan adu sindir.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menanggapi sindiran politikus Singapura soal ketergantungan internet Indonesia.
- Polemik bermula dari unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
- Cheng kemudian memberi klarifikasi bahwa Singapura adalah negara yang beradab dan taat hukum, sehingga pemutusan jaringan internet Indonesia bukanlah sesuatu yang akan dilakukan negaranya.
- Sistem kabel laut (submarine cable system) yang mendarat di Singapura, kata dia, tidak tiba di sana begitu saja: sebagian besar rutenya melewati perairan Indonesia.
- Penduduk Indonesia, ujarnya, 47 kali lebih besar dari Singapura, dengan sekitar 267 juta orang terhubung ke internet.


