Sekitar 20 perempuan wisatawan asal Israel yang tengah mengikuti tur terorganisasi selama dua pekan di Indonesia dituding terlibat pencurian barang dagangan di Pulau Gili Meno, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden itu terjadi pada hari Jumat di sejumlah toko di kawasan tersebut, dengan keterangan foto CCTV bertanggal Jumat, 24 Oktober 2026.
Menurut laporan yang mengutip Ynet News, seorang pemilik toko asal Jerman menuding rombongan itu mengambil barang-barang seperti cincin, parfum, dan pakaian renang. Pemilik toko lainnya disebut menyampaikan tudingan serupa. Para pemilik toko kemudian mengunggah gambar CCTV ke grup Facebook lokal, hingga aparat setempat dan pemilik toko mendatangi penginapan rombongan tersebut dan memeriksa bagasi mereka.
Para wisatawan menyatakan pemeriksaan itu hanya menemukan sebuah kotak lipstik kosong dan mereka merasa dipermalukan. Seorang pemilik toko kemudian menawarkan penyelesaian dengan uang sebesar 2.000 hingga 6.000 dolar Amerika Serikat. Para pihak akhirnya sepakat pada angka 3.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp50 juta.
Para wisatawan mengatakan mereka membayar untuk mencegah persoalan membesar dan karena khawatir ditangkap. Sementara itu, perempuan yang secara khusus dituding membantah mengambil barang apa pun dan menyebut tudingan itu dibuat-buat. Laporan tersebut juga menyebut rombongan wisatawan itu dipulangkan ke Israel pada keesokan harinya.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh tudingan dalam peristiwa ini masih berstatus tudingan dan klaim dari para pihak sebagaimana diberitakan, bukan putusan pengadilan. Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya sebuah perselisihan di kawasan wisata dapat membesar ketika bukti yang beredar masih berupa rekaman dan klaim sepihak.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Sekitar 20 perempuan wisatawan asal Israel yang tengah mengikuti tur terorganisasi selama dua pekan di Indonesia dituding terlibat pencurian barang dagangan di Pulau Gili Meno, Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Menurut laporan yang mengutip Ynet News, seorang pemilik toko asal Jerman menuding rombongan itu mengambil barang-barang seperti cincin, parfum, dan pakaian renang.
- Para wisatawan menyatakan pemeriksaan itu hanya menemukan sebuah kotak lipstik kosong dan mereka merasa dipermalukan.
- Para pihak akhirnya sepakat pada angka 3.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp50 juta.
- Sementara itu, perempuan yang secara khusus dituding membantah mengambil barang apa pun dan menyebut tudingan itu dibuat-buat.


