Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bogor dan Cirebon buntut kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa. Seorang ahli gizi juga dipecat dalam penindakan tersebut, yang diumumkan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
BGN menyebut keracunan ratusan siswa di Bogor dan Cirebon dipicu kelalaian yang disengaja. Penilaian itu menjadi dasar penindakan tegas terhadap pengelola dapur yang dinilai lalai menjaga standar keamanan pangan.
Mengapa penindakan ini diambil? Program makan bergizi menyasar anak sekolah dalam jumlah besar, sehingga standar kebersihan, pengolahan, dan penyajian makanan tidak boleh longgar. Satu kelalaian di dapur bisa berdampak pada ratusan penerima manfaat sekaligus, dan itu berisiko bagi kesehatan anak.
Bagaimana kelalaian itu bisa berujung keracunan? Dalam rantai penyediaan makanan, bahan baku, proses masak, penyimpanan, hingga pengantaran harus memenuhi standar. Bila salah satu tahap dilanggar, makanan bisa terkontaminasi dan menimbulkan gejala keracunan massal. Karena itu, BGN menilai pelanggaran yang disengaja tidak bisa ditoleransi.
Pencopotan kepala SPPG dan pemecatan ahli gizi menjadi sinyal bagi seluruh penyelenggara program agar memperketat pengawasan internal. Kepala dapur dan ahli gizi memegang peran kunci dalam memastikan setiap porsi yang keluar dari dapur aman dikonsumsi.
Ke depan, BGN diharapkan memperkuat pengawasan dan evaluasi berkala di setiap SPPG. Orang tua dan sekolah juga perlu dilibatkan dalam pelaporan cepat bila menemukan makanan yang tidak layak, agar kejadian serupa dapat dicegah sebelum berdampak lebih luas.
Apa poin penting dari berita ini?
- BGN mencopot kepala SPPG di Bogor dan Cirebon buntut keracunan ratusan siswa.
- Seorang ahli gizi juga dipecat dalam penindakan tersebut.
- BGN menyebut keracunan dipicu kelalaian yang disengaja.
- Standar keamanan pangan di dapur program makan bergizi tidak boleh longgar.
- Pengawasan SPPG perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.


