Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di seluruh kelurahan untuk melayani warga miskin dan rentan secara prima. Penguatan itu dilakukan melalui bimbingan teknis Puskesos yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Bimbingan teknis tersebut disampaikan pada Senin (26/10/2026) dan diikuti 168 peserta, yang terdiri dari fasilitator, petugas verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial, staf front office hingga back office Puskesos di tingkat kelurahan maupun kecamatan, serta tenaga kesejahteraan sosial. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Puskesos mempunyai peran strategis sebagai garda terdepan pintu pelayanan sosial di tingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan sosial merupakan salah satu kewajiban mendasar pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses bantuan dan perlindungan sosial sesuai kebutuhan mereka.
Melalui bimbingan teknis ini, kapasitas para petugas di lapangan ditingkatkan sekaligus kualitas pelayanan sosial diperkuat, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan. Forum ini menjadi sarana penguatan informasi dan pemahaman petugas guna memastikan pelayanan di bidang sosial berjalan optimal dan prima. Setiap kebutuhan dan pengaduan warga semestinya diterima, dicatat, diverifikasi, hingga ditindaklanjuti secara tepat oleh layanan Puskesos melalui koordinasi bersama, dan setiap petugas penting memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara lebih mendalam.
Data Dinas Sosial Kota Banjarmasin pada 2026 mencatat penerima bantuan sosial sesuai status desil di Kota Banjarmasin sebanyak 53 ribu kepala keluarga. Dengan penguatan Puskesos ini, penyelenggaraan layanan sosial di Kota Banjarmasin diharapkan semakin responsif dan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh setiap warga.


