Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Jakarta Financial Festival (FinFest) 2026 membuahkan hasil nyata bagi inklusi keuangan warga ibu kota. Selama dua hari penyelenggaraan, festival ini menghasilkan lebih dari 1.000 pembukaan rekening baru dan menghimpun dana lebih dari Rp5 miliar.
Capaian itu disampaikan Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Edwin Nurhadi, saat penutupan FinFest 2026 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10/2026). Festival sendiri berlangsung pada 23–24 Oktober 2026 dan dikunjungi hampir 7.500 orang.
FinFest 2026 merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan. Kegiatan ini menghadirkan edukasi, konsultasi, dan pengenalan produk serta layanan keuangan bagi pedagang pasar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelajar, dan generasi muda. Sebanyak 20 pelaku usaha jasa keuangan ikut berpartisipasi, bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bank Indonesia, Perumda Pasar Jaya, dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan DKI Jakarta.
Menurut Edwin, antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan literasi dan inklusi keuangan itu patut diapresiasi. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan perlu terus dilanjutkan agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan keuangan formal. Kerja sama lintas lembaga juga diharapkan diperkuat pada penyelenggaraan berikutnya supaya jangkauan edukasi semakin luas.
Dalam rangkaian penutupan, Bank Jakarta meraih dua penghargaan, yakni sebagai booth teredukatif dan booth teratraktif. Bank Jakarta melayani pembukaan rekening tabungan, pengenalan produk pendanaan dan pembiayaan, serta layanan perbankan digital. Bekerja sama dengan Klinik Bank Jakarta, pengunjung juga bisa memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis, antara lain gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan DKI Jakarta mencapai 84,01 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 99,74 persen. OJK menilai tingginya akses layanan keuangan harus diimbangi pemahaman masyarakat tentang manfaat, risiko, dan ketentuan produk keuangan, termasuk kewaspadaan terhadap penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.


