Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menerima Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dalam pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari agenda hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.
Vivian tiba di lokasi sekitar pukul 15.37 WIB dan disambut langsung oleh Arrmanatha, yang akrab disapa Tata. Setibanya di Gedung Pancasila, Vivian mengisi buku tamu dengan didampingi Arrmanatha. Keduanya terlihat berbincang beberapa kali, kemudian bersalaman di hadapan awak media sebelum melanjutkan rangkaian pertemuan.
Mengapa pertemuan ini menjadi perhatian? Karena pertemuan berlangsung di tengah dua isu yang mengemuka dalam hubungan kedua negara, yaitu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta kuota ekspor gas. Kedua isu ini menyangkut kepentingan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di kedua negara.
Soal gas, Indonesia memangkas pasokan gas melalui pipa ke Singapura sekitar 8 persen sejak Sabtu, 24 Oktober 2026, atau sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari yang terdiri atas 15 juta kaki kubik dari Natuna dan 16 juta kaki kubik dari Sumatera. Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan itu bertujuan mengamankan pasokan energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di Batam, Bintan, dan Sumatera, serta persiapan hilirisasi petrokimia dalam negeri.
Bagi Singapura, persoalan ini menjadi perhatian karena negara tersebut sangat bergantung pada gas alam untuk pembangkit listrik, hingga sekitar 95 persen kebutuhan listriknya. Meski pengurangan pasokan dari Indonesia disebut setara dengan kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian Singapura, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengingatkan para pihak agar tetap memenuhi komitmen kontrak yang telah disepakati.
Bagaimana pertemuan ini dijalankan? Setelah prosesi penyambutan, kedua menteri melanjutkan agenda pertemuan bilateral secara tertutup. Pertemuan semacam ini lazim menjadi ruang bagi kedua negara untuk menyampaikan pandangan masing-masing secara langsung, sebelum ada pernyataan bersama atau langkah lanjutan yang diumumkan.
Ke depan, yang dinantikan publik adalah kejelasan hasil pertemuan, terutama terkait penanganan kabut asap lintas batas dan kepastian pasokan gas sesuai kontrak yang berlaku. Selama belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pertemuan, kedua isu tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah bersama bagi Jakarta dan Singapura.


