Wednesday, 28 October 2026
Nasional

Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya Terungkap Usai Dua Perempuan Minta Tolong ke Patroli

Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya Terungkap Usai Dua Perempuan Minta Tolong ke Patroli

SURABAYA — Dugaan penyekapan terhadap 10 calon asisten rumah tangga (ART) di sebuah tempat penampungan di Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, terungkap setelah dua perempuan meminta tolong kepada petugas patroli. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Polsek Sawahan kemudian mendatangi lokasi itu pada hari yang sama dan mengamankan seluruh korban.

Peristiwa ini bermula dari patroli rutin Satpol PP pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari. Petugas dihentikan dua perempuan dari luar Surabaya yang meminta pertolongan. Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan petugas awalnya mengira kedua perempuan itu kehabisan bekal. Setelah ditanya lebih lanjut, keduanya mengaku sebagai calon ART dari luar Surabaya yang disekap di tempat penyalur di Jalan Kedung Anyar.

Satpol PP segera berkoordinasi dan bergerak bersama Polsek Sawahan untuk memeriksa lokasi tersebut pada hari yang sama. Di lokasi itu ditemukan delapan calon ART lainnya, sehingga total 10 calon ART yang semuanya berasal dari luar Surabaya berhasil diamankan. Pemerintah Kota Surabaya bertindak cepat: korban diselamatkan, aspek pidananya dirujuk ke kepolisian, dan usaha penampungan yang diduga tidak berizin itu disegel.

Penanganan kasus ini berjalan pada dua jalur. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, yang mengunjungi lokasi pada Minggu, 25 Oktober 2026, menjelaskan dugaan penyekapan dan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepenuhnya diserahkan kepada polisi. Sementara itu, pemerintah kota bertindak tegas pada sisi legalitas usaha dan perizinan.

Usaha penyalur itu diduga melanggar ketentuan perizinan dan ketertiban lingkungan, termasuk perizinan dasar dan kelayakan bangunan. Meski izin penyalur tenaga kerja diterbitkan pemerintah pusat, perizinan dasar seperti IMB/PBG, sertifikat laik fungsi (SLF), dan persyaratan kelayakan tempat usaha tetap memerlukan rekomendasi dari Pemerintah Kota Surabaya. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pencari kerja dari luar daerah agar waspada terhadap penyalur yang tidak jelas legalitasnya, serta bagi pemerintah daerah untuk mengawasi tempat penampungan tenaga kerja secara berkala.

Foto ilustrasi: JPNN.

Sumber: JPNN, “Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya Terungkap Setelah 2 Wanita Minta Tolong”, https://www.jpnn.com/news/penyekapan-10-calon-art-di-surabaya-terungkap-setelah-2-wanita-minta-tolong

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *