Wednesday, 28 October 2026
Politik

Koster Ancam Cabut Izin Hotel dan Restoran Bali yang Abaikan Produk Lokal

Koster Ancam Cabut Izin Hotel dan Restoran Bali yang Abaikan Produk Lokal

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan menjatuhkan sanksi administratif hingga meninjau ulang izin hotel dan restoran yang tetap mengabaikan produk lokal Bali. Ancaman itu disampaikan setelah serangkaian surat peringatan, dan menyasar pelaku usaha yang dinilai secara terus-menerus tidak menggunakan produk lokal padahal dasar hukumnya sudah tersedia.

Pernyataan Koster yang dikutip dari Antara itu terbit pada Senin, 26 Oktober 2026. Menurutnya, penegakan aturan selama ini belum berjalan sepenuhnya, meski Bali telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal. Tahapan yang ditempuh adalah surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sebelum sanksi administratif dan peninjauan izin diterapkan.

Produk lokal yang dimaksud mencakup komoditas unggulan Bali, antara lain beras, telur, buah-buahan, sayuran, daging, minuman, dan garam lokal. Bila hotel, restoran, dan kafe memakai produk-produk tersebut, manfaatnya langsung dirasakan petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Bali, bukan mengalir ke produk impor.

Alasan ekonominya cukup kuat. Pada 2025, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali melampaui 7,05 juta orang, sementara wisatawan nusantara mencapai 9,3 juta orang, sehingga total kunjungan dalam setahun disebut sekitar 16,3 juta orang. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), pariwisata disebut menggerakkan 66 persen perekonomian Bali. Pasar sebesar itu, menurut Koster, seharusnya menjadi pasar yang siap bagi produk lokal.

Di balik kebijakan ini ada gagasan kemandirian ekonomi yang merujuk pada ajaran Trisakti Bung Karno, yaitu berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dengan memakai produk lokal, sektor pariwisata tidak hanya mengejar keuntungan usaha, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan menjaga karakter budaya Bali.

Langkah berikutnya kini berada di tangan pelaku usaha. Hotel dan restoran yang selama ini belum memenuhi ketentuan masih memiliki kesempatan memperbaiki diri selama tahapan peringatan berjalan, tetapi bila tetap mengabaikan, konsekuensinya adalah sanksi administratif dan peninjauan izin. Bagi petani dan UMKM lokal, penegakan aturan ini diharapkan membuka pasar yang lebih pasti di tengah industri pariwisata Bali yang besar.

Foto ilustrasi: JPNN.

Sumber: JPNN (Bali), “Koster Ancam Cabut Izin Hotel & Restoran yang Mengabaikan Produk Lokal Bali”, https://bali.jpnn.com/bali-terkini/45244/koster-ancam-cabut-izin-hotel-restoran-yang-mengabaikan-produk-lokal-bali

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *