BANDA ACEH — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mencatut nama Bea Cukai. Peringatan itu disampaikan dalam sosialisasi layanan dan pengawasan kepabeanan bersama insan pers di Kanwil DJBC Aceh, Banda Aceh, Senin, 26 Oktober 2026.
Sosialisasi tersebut dibawakan Andri Iriansyah, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil DJBC Aceh. Ia memaparkan lima modus penipuan yang paling sering menjerat korban dan terus berulang dari waktu ke waktu.
Kelima modus itu adalah penipuan bermodus asmara atau romansa, toko daring yang menawarkan barang dengan harga fantastis dan tidak masuk akal, modus diplomatik, pengiriman uang yang berkaitan dengan pencucian uang, serta lelang fiktif atas barang sitaan Bea Cukai yang sebenarnya tidak pernah dilelang.
Para pelaku biasanya memakai foto petugas berseragam dan mengaku sebagai pegawai Bea Cukai untuk meyakinkan korban. Mereka menghubungi korban lewat nomor pribadi, lalu menekan korban secara psikologis, misalnya dengan ancaman penjara atau desakan agar segera mentransfer uang.
Mengapa modus ini berbahaya? Penipuan semacam ini memanfaatkan rasa takut dan ketidaktahuan korban tentang prosedur resmi kepabeanan. Korban yang panik cenderung mengikuti instruksi pelaku tanpa sempat memeriksa kebenarannya, sehingga uang berpindah sebelum penipuan disadari.
Untuk itu, Kanwil DJBC Aceh mengajak masyarakat memegang prinsip Berhenti, Periksa, dan Laporkan. Artinya, jangan terburu-buru mentransfer uang, mengklik tautan, atau mengikuti instruksi dari pihak yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang mengatasnamakan Bea Cukai sebaiknya dicek dulu melalui kanal resmi Bea Cukai.
Satu tanda bahaya yang patut diwaspadai adalah permintaan pembayaran ke rekening pribadi. Pegawai Bea Cukai yang sah tidak akan meminta pembayaran dengan cara seperti itu. Bila menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi Bea Cukai atau Indonesia Anti-Scam Center.
Sosialisasi kepada pers ini diharapkan memperluas jangkauan peringatan tersebut, sehingga semakin banyak warga Aceh yang mengenali ciri penipuan dan tidak menjadi korban berikutnya.
Sumber: Waspada Aceh. Baca berita aslinya di: https://waspadaaceh.com/5-modus-penipuan-catut-nama-bea-cukai-warga-aceh-diminta-waspada/


