DPR Dukung Polri Jerat 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Termasuk Perusahaan Asing
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendukung langkah Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan.
Dukungan itu disampaikan di Jakarta, sesuai ringkasan sumber. Di antara 11 korporasi tersebut, terdapat perusahaan asing.
Ringkasan sumber tidak menyebut nama-nama korporasi maupun lokasi dan luasan kebakaran masing-masing, sehingga artikel ini tidak mengklaim daftar tersebut.
Sumber: JPNN (jpnn.com)


