Friday, 30 October 2026
Politik

Capaian Pendidikan Perempuan Aceh Belum Sejalan dengan Keterwakilan Politik dan Kerja

Capaian Pendidikan Perempuan Aceh Belum Sejalan dengan Keterwakilan Politik dan Kerja

Capaian Pendidikan Perempuan Aceh Belum Sejalan dengan Keterwakilan Politik dan Kerja

Kemajuan perempuan Aceh di bidang pendidikan belum sepenuhnya diikuti oleh keterwakilan mereka dalam politik dan kesempatan di pasar kerja. Sorotan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana, saat menjadi narasumber Musyawarah Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Aceh di Aula Lantai II DPRA, Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026).

Meutia menilai capaian pembangunan manusia perempuan perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, sejumlah indikator memang menunjukkan perkembangan, tetapi gambaran itu belum sepenuhnya mencerminkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Ia menjelaskan, ketimpangan gender mencakup kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada sisi pemberdayaan dan partisipasi ekonomi, perempuan Aceh masih menghadapi tantangan. Pendidikan yang semakin baik, katanya, belum tentu berlanjut ke jenjang pendidikan tinggi maupun ke dunia kerja.

Di sisi lain, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pada periode yang dibahas cenderung menurun. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi partai politik dan pemangku kebijakan yang berperan dalam pencalonan serta penguatan kapasitas kader perempuan.

Meutia juga menyebut Aceh telah memiliki landasan hukum melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan. Regulasi itu dinilai sebagai hasil perjuangan bersama pemerintah, legislatif, dan organisasi masyarakat sipil, dan di dalamnya diatur hak sosial dan politik perempuan, termasuk hak memperoleh pendidikan politik, hak memilih dan dipilih, serta hak terlibat dalam pengambilan keputusan.

Pesan yang ditekankan Meutia, dukungan terhadap perempuan tidak perlu melihat gender, melainkan harus datang dari semua pihak. Ia berharap qanun tersebut tidak berhenti pada pengesahan, tetapi dilanjutkan dengan implementasi yang terukur dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Lebih jauh, ia mengajak perempuan memperluas pemahaman tentang politik. Politik, menurutnya, bukan hanya soal memilih atau menjadi calon dalam pemilu, tetapi juga keterlibatan dalam menyampaikan aspirasi, menyusun perencanaan, dan menentukan kebijakan. Pengalaman perempuan mengelola anggaran rumah tangga, misalnya, menunjukkan kemampuan menentukan prioritas kebutuhan yang relevan dengan perencanaan pembangunan.

Tantangan lain yang disoroti antara lain beban ganda perempuan di ranah domestik dan publik, pandangan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan, serta proses pencalonan di partai politik yang belum sepenuhnya memberi kesempatan setara. Karena itu, peningkatan keterwakilan tidak cukup hanya dengan memenuhi syarat pencalonan, tetapi juga membutuhkan kesempatan mengembangkan kapasitas, menempati posisi strategis, dan dipercaya masyarakat berdasarkan kemampuan dan rekam jejak.

Dalam fungsi legislatif, anggota legislatif perempuan dapat mendorong aturan yang melindungi hak perempuan dan anak, memperjuangkan pembiayaan program yang dibutuhkan perempuan dan anak melalui fungsi anggaran, serta memastikan kebijakan berjalan sesuai sasaran lewat fungsi pengawasan. Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan regulasi pengarusutamaan gender, termasuk Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, serta menekankan pentingnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia, antara lain dalam penanganan bencana.

Meutia berharap Musyawarah Daerah KPPI Provinsi Aceh menjadi ruang konsolidasi dan penguatan peran perempuan dalam politik, sekaligus mendorong kolaborasi pemerintah, partai politik, legislatif, dan organisasi masyarakat. Dengan kebijakan yang memadai, anggaran yang responsif gender, dan kesempatan yang lebih setara, perempuan diharapkan semakin berperan menentukan arah pembangunan dan pengambilan keputusan di Aceh.

Sumber: Atjeh Watch (atjehwatch.com)

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *