Anggota DPR RI Marwan Cik Asan menyoroti masih besarnya proporsi pekerja informal di Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memperbanyak lapangan kerja formal yang layak. Pernyataan itu disampaikan secara tertulis pada Selasa, 27 Oktober 2026, di tengah memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Marwan, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, menilai penurunan angka pengangguran memang patut diapresiasi. Namun menurutnya, keberhasilan di bidang ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah orang yang bekerja saja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutipnya menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di angka 4,65 persen pada Mei 2026. Dari 148,19 juta penduduk yang bekerja pada periode tersebut, sebanyak 87,88 juta orang atau sekitar 59,3 persen bekerja di sektor informal, sementara pekerja formal hanya 40,7 persen.
Dominasi pekerja informal itu menjadi alasan utama dorongan tersebut. Pekerjaan yang tersedia, kata Marwan, harus memberikan penghasilan yang layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial bagi pekerja. Tanpa tiga hal itu, penurunan pengangguran belum sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan pekerja.
Untuk itu, ia mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, investasi yang diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja formal dan produktif. Kedua, penguatan industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan pengolahan makanan, yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Ketiga, dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar, agar usaha kecil bisa naik kelas dan membuka lapangan kerja formal. Keempat, pendidikan dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Marwan juga menekankan cara mengukur keberhasilan program pelatihan. Menurutnya, pelatihan tidak cukup dinilai dari jumlah peserta, melainkan dari penempatan kerja lulusan dan kenaikan penghasilan mereka setelah mengikuti pelatihan.
Sebagai tolok ukur yang bisa dipertanggungjawabkan, ia mengusulkan target yang terukur: proporsi pekerja formal yang semakin besar, daya beli yang membaik, serta perlindungan sosial pekerja yang semakin luas. Dengan target seperti itu, capaian ketenagakerjaan bisa dinilai dari kualitas pekerjaan, bukan sekadar jumlah orang yang bekerja.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Anggota DPR RI Marwan Cik Asan menyoroti masih besarnya proporsi pekerja informal di Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memperbanyak lapangan kerja formal yang layak.
- Marwan, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, menilai penurunan angka pengangguran memang patut diapresiasi.
- Dari 148,19 juta penduduk yang bekerja pada periode tersebut, sebanyak 87,88 juta orang atau sekitar 59,3 persen bekerja di sektor informal, sementara pekerja formal hanya 40,7 persen.
- Pertama, investasi yang diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja formal dan produktif.
- Ketiga, dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar, agar usaha kecil bisa naik kelas dan membuka lapangan kerja formal.


