Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi saat demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026, asalkan tidak merusak dan tidak anarkis. Pernyataan itu disampaikan Sri Sultan di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
“Kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dibatasi, tetapi juga tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan perusakan,” kata Sri Sultan. Menurut dia, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Sri Sultan menegaskan pemerintah tidak dapat begitu saja membatasi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat. Masyarakat yang akan menggelar demonstrasi, kata dia, perlu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. “Ya demo itu kan tidak dilarang. Ya kalau saya membatasi kan tidak bisa. Kalau ada yang minta mau demo, kan hanya memberi tahu dulu,” ujarnya.
Ia sekaligus membantah anggapan bahwa massa demonstran dibenturkan dengan Kelompok Jaga Warga. Keduanya memiliki peran berbeda: masyarakat berhak menyuarakan aspirasi, sementara Jaga Warga bertugas menjaga ketenteraman di lingkungan masing-masing.
Menjelang potensi aksi pada Rabu, Satuan Polisi Pamong Praja DIY mengimbau anggota Jaga Warga tetap menjalankan tugas di lingkungan masing-masing. Kepala Satpol PP DIY Bagas Senoadji menegaskan Jaga Warga tidak ditugaskan untuk mengamankan demonstrasi ataupun berhadapan dengan peserta aksi, melainkan menjaga kampung tetap kondusif dan membantu mencegah konflik sosial.
Bagas menambahkan, ketika muncul potensi gangguan ketenteraman, anggota Jaga Warga perlu mengedepankan komunikasi dan berkoordinasi dengan pengurus kampung, pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa. Mereka juga diminta tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak bertindak di luar kewenangannya.
Sri Sultan menambahkan, penyampaian aspirasi harus disertai tanggung jawab. Kebebasan berdemonstrasi tidak berarti peserta aksi dapat melakukan perusakan fasilitas umum maupun aset pemerintah. “Ya itu kan tergantung maunya yang demo. Ya kan? Tapi mau anarkis masa disampaikan. Ya kan enggak,” ujarnya. Sikap peserta aksi, kata dia, menjadi salah satu penentu apakah demonstrasi berlangsung tertib atau justru berujung pada tindakan anarkis.


