Wednesday, 28 October 2026
Teknologi

PANDI Gandeng Privy Perkuat Identitas Digital yang Aman dan Valid

PANDI Gandeng Privy Perkuat Identitas Digital yang Aman dan Valid

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan PT Privy Identitas Digital (Privy) berkolaborasi mendorong pemanfaatan identitas digital yang aman, valid, dan terpercaya, termasuk layanan nama domain .id. Kerja sama itu diperkuat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani secara digital oleh Ketua Dewan Pengurus PANDI, Isnawan, dan CEO sekaligus Founder Privy, Marshall Pribadi, di Bali.

Kolaborasi ini mencakup riset dan pengembangan teknologi identitas digital, antara lain Verifiable Credential (VC), yakni kredensial digital yang keaslian dan integritasnya dapat diverifikasi secara kriptografis, serta Tanda Tangan Elektronik (TTE). Tujuannya adalah verifikasi identitas dan autentikasi dokumen elektronik yang lebih aman dan efisien serta berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui sebuah proyek percontohan.

Mengapa identitas digital menjadi perhatian? Karena tantangan internet ke depan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga memastikan aktivitas digital berjalan aman, data yang digunakan valid, dan hak pemilik data terlindungi. Penipuan digital kini semakin sulit dikenali karena pesan dan dokumen palsu dapat tampil semeyakinkan aslinya, sehingga kepercayaan digital tidak bisa hanya bergantung pada kewaspadaan pengguna, melainkan membutuhkan mekanisme verifikasi.

“Kepercayaan digital atau digital trust tidak bisa hanya bergantung pada kewaspadaan pengguna,” demikian penekanan yang disampaikan dalam kerja sama ini.

Kerja sama ini diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang sistem dan transaksi elektronik. Prinsip yang ditekankan antara lain minimisasi data, penggunaan data berbasis persetujuan, dan pengurangan penyimpanan salinan dokumen identitas seperti KTP yang berisiko bocor atau disalahgunakan.

Di luar kerja sama dengan Privy, PANDI juga bermitra dengan National Internet Exchange of India (NIXI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dengan penandatanganan nota kesepahaman elektronik yang difasilitasi Privy. Kerja sama dengan NIXI mencakup pertukaran pengetahuan pengelolaan registri domain, pengembangan IPv6, keamanan internet melalui RPKI, DMARC, dan DNSSEC, serta pengembangan sumber daya manusia dan tata kelola internet di kawasan Asia-Pasifik. Sementara itu, kerja sama dengan APJII mencakup infrastruktur DNS Indonesia, yakni DNS Resolver Indonesia, DNS Authoritative .id, penempatan Root Server, dan keamanan siber, dengan memanfaatkan jaringan Indonesia Internet Exchange (IIX) di Jakarta, Balikpapan, dan Bandung.

Melalui rangkaian kolaborasi ini, PANDI dan Privy berharap fondasi kepercayaan digital Indonesia semakin kuat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas di ruang digital dengan identitas yang terverifikasi, data yang terlindungi, dan dokumen elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *