Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan pemerintah harus berpusat pada masyarakat atau citizen centric. Artinya, masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang menjadi kewajiban pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Rini saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember bersama Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin, 26 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi contoh nyata penerapan pelayanan terpadu di daerah.
Menurut Rini, pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kemudahan akses, integritas, dan inovasi. MPP Jember menjadi salah satu wujud upaya itu: mal ini mengintegrasikan 279 layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat.
Saat ini, MPP Kabupaten Jember melayani rata-rata sekitar 100 hingga 300 pengunjung setiap hari. Layanan unggulan yang banyak dimanfaatkan masyarakat meliputi administrasi kependudukan, perizinan dan nonperizinan, serta layanan lainnya yang selama ini tersebar di banyak kantor.
Integrasi berbagai layanan tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih praktis. Warga tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus keperluan yang berbeda.
Untuk memperluas jangkauan, Pemerintah Kabupaten Jember juga mengembangkan inovasi MPP Mini di tiga kecamatan, yaitu Mayang, Jombang, dan Tanggul, yang telah beroperasi sejak Mei 2026. Inovasi ini menjadi upaya mendekatkan layanan kepada warga di luar pusat kota.
Ke depan, pengembangan MPP Mini direncanakan diperluas ke sejumlah kecamatan tambahan, salah satunya Kecamatan Kalisat. Perluasan ini diharapkan meningkatkan pemerataan akses pelayanan publik, sehingga warga di kecamatan yang lebih jauh pun dapat merasakan kemudahan yang sama.


