Wednesday, 28 October 2026
Pendidikan

Tunjangan Guru yang Sempat Menunggak Kini Cair, Mencakup Periode Juli hingga Oktober

Tunjangan Guru yang Sempat Menunggak Kini Cair, Mencakup Periode Juli hingga Oktober

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang sempat menunggak selama tiga bulan kini sudah cair. Pernyataan itu disampaikan Mu’ti dalam acara “2 Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu Untuk Semua” di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Mu’ti, pencairan tersebut mencakup periode Juli hingga Oktober, dengan nilai yang diterima setiap guru sebesar Rp6 juta. Ia mempersilakan para guru memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana tersebut sudah terkirim.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran tunjangan guru menuai banyak keluhan dari guru di berbagai daerah. Komisi X DPR RI pun mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan yang menunggak hingga tiga bulan tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai keterlambatan itu semata karena hambatan birokrasi di Kementerian Keuangan, padahal Kemendikdasmen sudah lebih dulu mengirimkan surat permintaan pencairan anggaran.

Lalu juga meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menelusuri dan membereskan berkas permintaan tersebut agar pembayaran dapat dieksekusi langsung. Ia menegaskan persoalannya bukan ketiadaan alokasi dana, karena anggaran tunjangan guru telah disetujui DPR dan dialokasikan setiap tahun.

Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung sebelumnya menyampaikan penyaluran hak para pendidik sedang disiapkan secara internal di Kementerian Keuangan, tanpa menjelaskan penyebab keterlambatannya, sembari memastikan proses penyaluran yang tertunda akan segera dieksekusi. Dengan pernyataan terbaru Mendikdasmen, pencairan tunjangan yang dinanti para guru itu kini dinyatakan sudah terkirim.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *