Wednesday, 28 October 2026
Nasional

Periklindo Usulkan Insentif PPN untuk Truk dan Bus Listrik, Seperti Mobil Penumpang

Periklindo Usulkan Insentif PPN untuk Truk dan Bus Listrik, Seperti Mobil Penumpang

Perkumpulan Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar insentif pemerintah untuk kendaraan listrik diperluas ke kendaraan niaga, yakni truk dan bus listrik, dengan skema yang setara dengan insentif mobil listrik penumpang. Usulan itu disampaikan Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026, dan sudah dituangkan dalam surat resmi kepada pemerintah.

Menurut Moeldoko, kendaraan komersial layak menjadi sasaran insentif karena konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan kontribusinya terhadap emisi karbon sangat besar. “Masalah pengurangan subsidi. Yang kedua orientasinya itu penyumbang atau pengurangan CO2, maka sebenarnya komersial itu kontribusinya besar. Dia banyak menggunakan BBM dan dia banyak mengeluarkan CO2, maka semestinya itu juga menjadi sasaran pemberian insentif,” ujar Moeldoko.

Bentuk insentif yang diusulkan adalah keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti yang selama ini berlaku untuk mobil listrik penumpang. “Kita menyampaikan surat kepada pemerintah, nanti kalau ada pemberian insentif supaya kendaraan komersial itu dimasukkan,” tutur Moeldoko.

Saat ini, insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan niaga baru hanya berlaku bagi bus listrik dengan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Sementara itu, truk listrik sama sekali belum mendapat insentif fiskal maupun nonfiskal.

Pandangan Periklindo sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, pada IZEHDV Summit 2026 Juli lalu, yang menyebut sekitar 22 persen emisi karbon berasal dari sektor transportasi, dengan truk sebagai penyumbang terbesar.

Wakil Ketua Umum Periklindo Bidang Pengembangan dan Penelitian, Prabowo Kartoleksono, menambahkan bahwa armada listrik dapat menjadi alternatif hemat bagi pelaku logistik, menekan biaya operasional rantai pasok, dan membantu menjaga stabilitas inflasi. Pemerintah sendiri tengah menyusun strategi untuk menekan truk over dimension over loading (ODOL), termasuk mempertimbangkan insentif konversi ke kendaraan logistik listrik. Namun, hingga kini belum ada keputusan atas usulan Periklindo tersebut.

Sumber: JPNN, “Periklindo Berharap Kendaraan Niaga Listrik Juga Bisa Mendapat Manfaat Insentif” — https://www.jpnn.com/news/periklindo-berharap-kendaraan-niaga-listrik-juga-bisa-mendapat-manfaat-insentif

Foto ilustrasi: Anderson Wei / Pexels (bus listrik di Shanghai, bukan armada Indonesia).

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *