Dua pengungkapan besar kasus narkoba di Sumatera Utara dan Aceh dalam waktu berdekatan mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI. Apresiasi itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas langkah cepat aparat gabungan membongkar peredaran dan penyelundupan narkotika.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi tersebut kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Menurut dia, langkah Kapolri menunjukkan kerja yang taktis, cepat, dan strategis dalam menjalankan tugas utama pemberantasan narkoba sebagaimana diperintahkan presiden.
Hinca juga menyampaikan apresiasi atas nama masyarakat Sumatera Utara serta dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan narkoba. Dukungan senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam, yang menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri mampu memberantas narkoba hingga ke seluruh pelosok negeri.
Dua pengungkapan dalam waktu berdekatan
Pengungkapan pertama adalah penggagalan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl senilai Rp3,48 triliun dari kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Setelah memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Kapolri bertolak ke Pidie, Aceh.
Di Pidie, Kapolri mengecek langsung laboratorium rahasia narkotika yang baru dibongkar dan disebut sebagai laboratorium rahasia terbesar di Indonesia yang pernah terungkap. Dari laboratorium itu, aparat menyita total 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal.
Dari kedua pengungkapan tersebut, aparat mengamankan narkotika dalam jumlah besar sekaligus membongkar jaringan yang diduga melibatkan sindikat lintas negara.
Suggested read: Bupati Agara: Jangan Pilih Calon Kades yang Gemar Judol dan Narkoba
Kerja gabungan dan arahan ke jajaran
Kapolri menegaskan pengungkapan itu tidak lepas dari kerja sama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Ia meminta seluruh jajaran terus jeli membaca pergerakan barang maupun jaringan narkotika, serta bekerja dengan sabar dan ulet tanpa lelah sesuai amanat Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat merilis kasus ketamin di Belawan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Para legislator menilai konsistensi semacam itu perlu terus didorong agar pemberantasan narkoba berjalan menyeluruh dan memberi rasa aman bagi masyarakat.
Sumber: detikNews, “Legislator Apresiasi Kapolri Bongkar 2 Kasus Besar Narkoba di Sumut dan Aceh” (Farih Maulana Sidik, 26 Oktober 2026). Baca artikel sumber: https://news.detik.com/berita/d-8723886/legislator-apresiasi-kapolri-bongkar-2-kasus-besar-narkoba-di-sumut-dan-aceh


