Wednesday, 28 October 2026
Nasional

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Dinkes Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Dinkes Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi atas dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan warga.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (22/10/2026).

“Jika memang tidak terlalu perlu, alangkah baiknya kita tetap berdiam diri di dalam rumah, jika keluar rumah, gunakan masker,” ujarnya. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan memakai masker dengan ukuran yang sesuai agar dapat menutup hidung dan mulut secara rapat, lalu mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas.

Mengapa imbauan ini penting? Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (14/10) pukul 00.00–09.00 WIB, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Sumut berfluktuasi pada kisaran 55,5–150,4 mikrogram per meter kubik. Paparan partikel halus semacam itu berpotensi memicu gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya.

Dampaknya sudah terlihat pada angka kesakitan. Dinkes Sumut mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) naik dari 88.650 kasus pada Agustus 2026 menjadi 89.638 kasus pada September 2026. Kelompok yang paling perlu dilindungi adalah bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta warga dengan penyakit penyerta.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Dinkes Sumut telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di 33 kabupaten/kota, baik daerah terdampak maupun tidak. Dinkes Sumut juga membagikan masker di Kota Medan bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumut dan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Selain membatasi aktivitas luar rumah, warga dianjurkan menjaga daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat: mencuci sayur, buah, dan bahan makanan sebelum dikonsumsi, minum air putih yang cukup, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Warga juga diminta memantau kondisi udara melalui saluran resmi, menghindari asap rokok dan pembakaran terbuka, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan bila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata.

Sekolah di wilayah terdampak pun dapat menyesuaikan kegiatan belajar, termasuk menerapkan pembelajaran jarak jauh, dengan tetap memperhatikan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perkembangan kualitas udara dan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

Sebagai catatan, pemantauan BBMKG Wilayah I pada 25 Oktober 2026 tidak lagi mendeteksi sebaran asap dan titik panas di Sumut, dengan jarak pandang mencapai 5 hingga 8 kilometer. Meski demikian, imbauan membatasi aktivitas luar rumah tetap berlaku setiap kali kualitas udara kembali memburuk.

Sumber: Republika. Baca berita aslinya di Republika.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *