YOGYAKARTA — Rencana pemerintah menghadirkan program kuliah gratis dinilai perlu disertai skema pemerataan bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Tanpa pengaturan yang tepat, kebijakan itu dikhawatirkan membuat calon mahasiswa semakin terkonsentrasi di perguruan tinggi negeri (PTN) dan memperberat persaingan penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta.
Foto ilustrasi: Republika.
Siapa yang menyampaikan peringatan ini? Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Muchlas MT, menyampaikan hal itu di sela acara kick-off Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UAD di Yogyakarta, Senin (12/10/2026), sebagaimana diberitakan Republika pada 25 Oktober 2026.
Apa yang menjadi kekhawatirannya? Program kuliah gratis yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto semestinya tidak hanya berorientasi pada perluasan akses pendidikan tinggi, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan PTS yang selama ini turut menampung mahasiswa di Indonesia. Bila bantuan hanya terpusat di PTN, PTS berpotensi menghadapi tekanan lebih besar dalam menjaring mahasiswa baru.
Mengapa hal itu berdampak pada operasional kampus? Jumlah mahasiswa menjadi salah satu faktor penting dalam menopang pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di PTS. Muchlas mengingatkan jangan sampai kebijakan ini memberi beban operasional yang tinggi pada perguruan tinggi tertentu sehingga rekrutmen mahasiswa berubah menjadi persaingan antara PTN, khususnya PTN berbadan hukum, dengan kampus swasta.
Apa solusi yang diusulkan? Pemerintah perlu mengatur proporsi bantuan pendidikan agar mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan memiliki kesempatan mengakses pendidikan tinggi, baik di PTN maupun PTS. Pembagian peran antara PTN dan PTS pun perlu menjadi bagian dari desain kebijakan, karena PTS juga memberi banyak peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan tinggi.
Apa langkah berikutnya? Skema kuliah gratis di PTN dilaporkan mulai difinalisasi dengan beberapa opsi yang dipertimbangkan. Bagi PTS seperti UAD, kejelasan skema pemerataan itu akan menentukan apakah perluasan akses pendidikan tinggi berjalan beriringan dengan keberlangsungan kampus swasta, atau justru menggerus daya tampung yang selama ini mereka sediakan.
Sumber: Republika. Baca berita asli di sini.


