JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerapkan aturan ketat di Balai Kota ketika menggelar rapat bersama jajarannya. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat datang rapat bakal diminta untuk tidak mengikuti rapat pada hari tersebut.
Aturan itu disampaikan Pramono saat meresmikan Gereja Masehi Advent di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026). Menurutnya, budaya terlambat rapat yang dulu dianggap biasa kini tidak lagi ditoleransi.
“Dulu yang namanya di Balai Kota kalau rapat itu terlambat setengah jam biasa aja. Sekarang begitu terlambat 1–2 menit, saya dengan halus akan mengatakan: lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat,” kata Pramono.
Ketegasan itu bukan semata soal ketepatan waktu. Pramono mengatakan upaya ini dilakukan untuk membangun budaya disiplin di kalangan ASN Balai Kota. Ia ingin menerapkan budaya korporasi agar para ASN bekerja dengan baik, transparan, dan terbuka dalam menyelesaikan masalah.
“Apa yang dibangun? Corporate culture. Begitu sekarang acara di DKI Jakarta, semuanya sudah disiplin,” ungkapnya. Ia bahkan menyindir bahwa kedisiplinan jangan hanya berhenti di Balai Kota, tetapi juga harus berlanjut di kantor-kantor wali kota.
“Saya enggak tahu Pak Wali Kota Timur ini sudah disiplin belum di kantornya? Jangan-jangan di Balai Kotanya disiplin, balik lagi ke Wali Kota Jakarta Timur enggak disiplin,” kata Pramono, setengah bercanda namun serius soal konsistensi.
Bagi Pramono, disiplin waktu adalah fondasi dari pelayanan publik yang baik. Rapat yang dimulai tepat waktu membuat keputusan lebih cepat diambil, agenda tidak molor, dan pelayanan kepada warga tidak tertunda karena birokrasi yang lamban.
“Tetapi intinya adalah yang kita bangun adalah corporate culture, transparan, terbuka, menyelesaikan masalah juga terbuka,” tegasnya. Dengan aturan ini, Pramono berharap ASN DKI semakin menghargai waktu — miliknya sendiri, milik rekan kerja, dan milik warga yang dilayani.
Sumber: detikcom — https://news.detik.com/berita/d-8723269/pramono-larang-asn-telat-rapat-terlambat-1-menit-tak-boleh-ikut


