Sunday, 13 September 2026
Nasional

Kanwil BPN Aceh Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS dan Sosialisasi Kebijakan Pertanahan

Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung tata kelola pertanahan dan perkebunan yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh serta Dinas Pertanahan Aceh.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pengelolaan sektor perkebunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi ini, diharapkan berbagai program strategis di bidang pertanahan dan perkebunan dapat berjalan secara lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh juga didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, beliau menyampaikan berbagai materi strategis yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan dan perkebunan, di antaranya mengenai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kebijakan dan regulasi terkait pengukuran Hak Guna Usaha (HGU), mekanisme pemberian HGU, penertiban tanah telantar, hingga pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Materi yang disampaikan bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai aspek hukum, administrasi, dan teknis dalam pengelolaan tanah, khususnya yang berkaitan dengan usaha perkebunan. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung terciptanya pengelolaan lahan yang tertib administrasi, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum.

Selain menjadi wadah berbagi informasi dan kebijakan, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan pertanahan dan perkebunan di Provinsi Aceh. Kolaborasi yang baik diyakini menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Kanwil BPN Provinsi Aceh bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta Dinas Pertanahan Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan program-program strategis, termasuk percepatan Reforma Agraria, optimalisasi pengelolaan perkebunan, serta peningkatan kepastian hukum hak atas tanah.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *